TPAKD Diharapkan Permudah Akses Keuangan Masyarakat

Rabu 06-11-2019,20:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Bupati kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Dr. Drs. Hi. Agus Istiqlal, S.H, M.H., menghadiri pengukuhan tim percepatan akses keuangan daerah (TPAKD) Kabupaten Pesbar, di GSG Selalaw, Rabu (6/11).

Hadir juga dalam kesempatan itu, Deputi Direktur Pengawasan Industri Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung Aprianus John Tisnad, Kabiro Perekonomian Ir. Hazai Fauzi, M.M., Pj. Sekkab Pesbar N. Lingga Kusuma, M.P., Asisten Bupati, sejumlah kepala OPD peratin dan pengurus badan usaha milik pekon (BUMP) di kabupaten setempat.

Dalam kesempatan itu, Agus Istiqlal mengatakan dengan dikukuhkannya TPAKD, diharapkan dapat mendorong pembangunan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan masyarakat di Kabupaten setempat.

“Sebenarnya TPAKD lahir dari kondisi dimana masyarakat membutuhkan akses keuangan untuk keperluan pribadi, keluarga dan usaha,” kata dia.

Karena itu, TPAKD sebagai forum koordinasi antar instansi dan Stakeholder diharapkan mampu meningkatkan dan mempercepat akses keuangan di daerah dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

“Pembentukan TPAKD diharapkan mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan dapat dirasakan kiprahnya dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kapasitas serta pengembangan perekonomian masyarakat di kabupaten ini,” ujarnya.

Sementara itu, Deputi Direktur Pengawasan Industri Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Aprianus John Tisnad, mengatakan pengukuhan TPAKD di Kabupaten Pesbar merupaan yang keenam, dari 13 Kabupaten/Kota yang membentukan TPAKD.

“Saya berharap TPAKD ini bisa menjadi forum koordinasi Pemerintah daerah dalam mempercepat akses keuangan, serta dapat mencari trobosan dalam mendorong akses keuangan seluas-luasnya dalam mendorong perekonomian,” kata dia.

Selain itu, TPKAD juga diharapkan mampu menampilkan data dan informasi mengenai potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan menggunakan jasa keuangan serta berkoordinasi untuk memperluas akses keuangan didaerah.

“Program yang dibentuk TPAKD harus sejalan dengan program pemerintah daerah, selain itu program kerja juga harus memberikan dampak positif dan bermanfaat bagi masyarakat,” tandasnya. (yog/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait