Fahrizal Serahkan Dokumen Aset Tanah Milik Provinsi ke ATR/BPN Lampung

Rabu 10-03-2021,18:47 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Sekertaris daerah provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto menyerahkan dokumen aset tanah milik Provinsi Lampung kepada Kepala Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Lampung, di kantor ATR/BPN, Rabu (10/3).

"Ya, hari ini Pemprov menyerahkan berkas permohonan dokumen aset tanah Provinsi Lampung," ungkapnya saat dimintai keterangan.

Ia juga mengatakan  beberapa dokumen tersebut seperti lahan pendidikan SMA/SMK, kemudian lahan-lahan yang dimanfaatkan satuan pertanian dan perkebunan.

"Ternyata setelah kita cek masih satuan kerja terdahulu seperti lahan dinas PU yang sebelumnya dibeli oleh kementerian kemudian saat ini sudah dilimpahkan ke pemerintah provinsi artinya nama lahan tersebut harus dirubah ada juga lahan yang memang belum tersertifikat," terangnya.

Lanjutnya, Atas dukungan kepala ATR/BPN bersama-sama melakukan percepatan proses sertifikat tersebut. 

"Untuk jumlah saat ini yang diproses sebanyak 530 Sertifikat," jelasnya.

Sementara Kepala ATR/BPN Provinsi Lampung Yuniar Hikmat Ginanjar menambahkan saat ini sedang mengatur waktu penyerahan sertifikat susulan dari Gubernur Lampung karena di masa pandemi Covid-19 sistem penyerahan sertifikat hanya bisa dilakukan secara virtual.

"Untuk peserta yang hadirpun sangat terbatas tapi kita akan berkoordinasi dengan pihak provinsi berapa banyak yang kita serahkan tergantung waktu kemudian dan tempatnya," ungkapnya.

Ia juga mengatakan untuk yang belum bersertifikat di badan non jalan sekitar 534 Sertifikat.

"Tapi saya optimis di dalam bulan Mei  bisa kita selesaikan semua," tutupnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait