Medialampung.co.id - Tersangka suap fee proyek Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara, telah dilimpahkan pada hari ini, Senin (17/2).
Dari pantauan medialampung.co.id, Bupati Nonaktif Lampura tersebut tiba di Rutan Kelas I Bandarlampung sekitar pukul 09.20 WIB. Dengan didampingi beberapa petugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Jaksa, Agung turun dari Toyota Innova Reborn warna hitam BE 1922 CN dengan menggenakan rompi warna kuning, tersangka suap ini tidak berkata apapun setelah turun dari mobil. Tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Bandarlampung, tersangka suap fee proyek di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) Agung Ilmu Mangkunegara langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pelengkapan berkas administrasi oleh petugas. Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandarlampung Rony Kurnia menjelaskan, pihaknya saat ini sedang melakukan pemeriksaan kesehatan dan perlengkapan berkas administrasi. "Pemeriksaannya saat ini masih berlangsung," ujarnya, Senin (17/2). Menurut Rony, setelah pemeriksaan kesehatan dan perlengkapan berkas selesai. Untuk satu minggu kedepan Agung akan di tempatkan di sel masa pengenalan lingkungan (mapenaling) terlebih dahulu. "Perlakuannya nanti akan sama dengan tahanan lain. Begitu juga tempat penahanannya," tegas Rony. Setelah selesai menjalani mapenaling lanjut Rony, Agung nantinya akan ditempatkan satu blok dengan terdakwa lainnya yakni Candra Safari dan Hendra Wijaya Saleh alias Eeng. "Nanti akan kita tempatkan di Blok A tahanan Tipikor," ungkapnya. (rnn/mlo)Pakai Rompi dan Tangan Diborgol, Agung Tiba di Rutan Wayhui
Senin 17-02-2020,12:13 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :