Medialampung.co.id - Terjadi penambahan dua kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Tanggamus, sehingga sekarang total sudah ada 44 kasus.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus dr.Eka Priyanto. Kedua kasus tersebut diidentifikasi kasus 043 dan 044 semuanya laki-laki. Keduanya adalah kasus baru tidak terkait dengan hasil tracing dari pasien Covid-19 yang ada di Tanggamus. Untuk pasien 043 adalah seorang anak berusia 9 tahun dari Kecamatan Limau. Anak tersebut terpapar hasil tracing pasien Covid-19 yang ada di Bandar Lampung. "Dari kasus Bandar Lampung ada empat orang yang dilakukan pemeriksaan RT-PCR dan hasilnya terdapat satu yang positif SARS CoV-2," kata Eka, Senin (19/10). Dilanjutkan Eka pasien 043 yang merupakan anak-anak tersebut selanjutnya dilakukan Isolasi di Puskesmas Antar Brak Kecamatan Limau. "Atas kesepakatan bersama antara Tim Gugus Tugas Kecamatan, Gugus Tugas Pekon serta Puskesmas Antar Brak, Kecamatan Limau pasien diisolasi di puskesmas tersebut, pertimbangannya tidak ada gejala pada pasien, umur pasien yang masih 9 tahun," terang Eka. Kemudian untuk pasien 044, dari Kecamatan Pulau Panggung. Laki-laki berusia 65 tahun mempunyai riwayat perjalanan dari Tangerang, Jawa Barat. "Pasien mengeluhkan nyeri kepala dan batuk kering dan disertai dengan mual, kemudian oleh keluarga dibawa ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung untuk dilakukan pengobatan," ata Eka. Dirumah sakit Urip Sumoharjo, terus Eka, dilakukan beberapa tindakan terhadap pasien 044 yakni rapid test pada pasien dengan hasil reaktif, rontgen dada ditemukan gambaran bronkopneumonia dextra dan pemeriksaan PCR yang hasilnya positif SARS CoV-2. "Sekarang pasien 044 dilakukan perawatan di ruang isolasi RS Urip Sumoharjo untuk mendapatkan penanganan atau tindakan lebih lanjut sesuai dengan tatalaksana penangan kasus Covid-19," kata Eka. Langkah tindak lanjut dari dua kasus baru tersebut Gugus Tugas Covid-19 Tanggamus akan melakukan tracing bagi orang yang kontak erat dengan para pasien. Dilakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan pasien. Melakukan edukasi ke masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19. "Untuk orang yang sudah selesai isolasi tetap melaksanakan protokol kesehatan untuk menghindari penularan ulang dari lingkungannya," pungkas Eka.(ehl/rnn/mlo)Positif Covid-19 Tanggamus Bertambah Dua Kasus
Senin 19-10-2020,18:14 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,09:41 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta, Simulasi Cicilan per Bulan Lengkap dan Syarat Pengajuannya
Senin 27-04-2026,19:15 WIB
Eks Kades Kali Balangan Diduga Jaminkan Sertifikat untuk Tunggakan PBB dan BUMDes
Senin 27-04-2026,07:05 WIB
Membaca Peluang Baru Lewat Dunia Freelance
Senin 27-04-2026,07:49 WIB
Membaca Freelance dalam Dinamika Kerja Modern
Senin 27-04-2026,12:48 WIB
Daftar Pinjol Legal OJK April 2026, 95 Platform Resmi dan Cara Cek Legalitasnya
Terkini
Senin 27-04-2026,21:12 WIB
Banjir di Bandar Lampung Persoalan Lingkungan, Tata Ruang, dan Tanggung Jawab Pemerintah
Senin 27-04-2026,21:07 WIB
Keamanan Instalasi Kunci Keandalan, PLN Apresiasi Pengungkapan Pencurian Kabel
Senin 27-04-2026,20:24 WIB
Gaji ke-13 ASN-PPPK Lampung Segera Cair, Ini Besaran dan Ketentuannya
Senin 27-04-2026,19:42 WIB
Polres Lampung Utara Sosialisasikan Call Center 110, Layanan Darurat Gratis
Senin 27-04-2026,19:39 WIB