Enam Anggota DPRD Provinsi Lampung Resmi Dilantik

Senin 04-01-2021,22:36 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) provinsi Lampung menggelar acara Rapat paripurna istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian dan pengangkatan pengganti antar waktu anggota DPRD provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024 di ruang sidang paripurna, Senin (4/1).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay,wakil Ketua DPRD provinsi Lampung,anggota dewan dan staf para ahli yang hadir.

Berikut keenam nama-nama Anggota DPRD yang resmi di lantik diantaranya, Junianto, S.Pd., M.Pdi, Hi. Ali Imron, SE., I Gede Jelantik, SE., Vittorio Dwison, SIP., Ferdy Ferdian Azis SH, dan Hi. Puji Sartono, Amd.

Dalam pengganti antar waktu anggota DPRD provinsi Lampung sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah atau janji.

Dan kedua pengucapan sumpah atau janji dilakukan paling lama 60 hari sejak keputusan Menteri ini diterima dan keputusan Menteri mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji.

Dalam rapat tersebut ketua DPRD provinsi Lampung menghimbau kepada seluruh keenam anggota DPRD agar melakukan dan melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan baik.(*/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait