Medialampung.co.id - Kabar pencopotan Edwin Rusli sebagai Kepala Dinas Kesehatan oleh Walikota dibenarkan Sekretaris Kesehatan Kota Bandarlampung Desti Mega Putri terhitung hari ini Jumat (17/9) melalui sambungan telepon seluler.
“Untuk mengisi kekosongan jabatan, kepala Dinas Kesehatan kota Bandarlampung untuk sementara ini memang saya yang ditunjuk oleh pemerintah kota," ujar dia. Desti menambahkan, jabatan PLT memang diamanahkan Pemkot Bandarlampung, agar setiap kegiatan bisa berjalan selepas Edwin Rusli tidak lagi menjadi Kepala Dinas Kesehatan. Sementara itu Edwin Rusli mengatakan, perihal pemberhentian dirinya sebagai kepala Dinas Kesehatan, ia mengakui jika itu memang akibat dari kesalahan yang dilakukannya. “Mungkin data yang saya berikan kurang lengkap, membuat walikota memutuskan memberhentikan saya sebagai kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung,” ujar Edwin Rusli kepada Medialampung.co.id, Jumat (17/9). “Surat pemberitahuan dia diberhentikan mulai Kamis (16/9) itu langsung dari Walikota Bandarlampung Eva Dwiana," tandasnya.(*/mlo)Edwin Rusli Dicopot dari Jabatan Kadis Kesehatan Bandarlampung
Jumat 17-09-2021,14:18 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,16:29 WIB
Bupati Lamsel Borong Dagangan UMKM di Halalbihalal Lamban Rakyat
Sabtu 21-03-2026,16:18 WIB
Sekura Tetap Hidup, Parosil Ajak Muli Mekhanai Jaga Budaya Lampung Barat
Minggu 22-03-2026,07:05 WIB
Ekonomi Digital Kian Kokoh, Peran Freelance Makin Strategis
Sabtu 21-03-2026,20:26 WIB
5 Artis Ini Harus Jalani Lebaran 2026 di Penjara, Ada yang Tersandung Kasus Berat
Sabtu 21-03-2026,15:45 WIB
Polresta Bandar Lampung Kerahkan 332 Personel Amankan Salat Idul Fitri 1447 H
Terkini
Minggu 22-03-2026,07:47 WIB
Freelancer Harus Adaptif di Tengah Gempuran Teknologi
Minggu 22-03-2026,07:05 WIB
Ekonomi Digital Kian Kokoh, Peran Freelance Makin Strategis
Sabtu 21-03-2026,21:23 WIB
Nekat Berenang di Pantai Mandiri Sejati, Remaja Asal Lampung Barat Nyaris Tenggelam
Sabtu 21-03-2026,20:26 WIB
5 Artis Ini Harus Jalani Lebaran 2026 di Penjara, Ada yang Tersandung Kasus Berat
Sabtu 21-03-2026,20:22 WIB