Ponpes Al Fatah Cabang Temboro akan Pindah ke Ponpes Yanbu’ul Qur’an 

Rabu 30-03-2022,17:38 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Pondok Pesantren (Ponpes) Al Fatah Cabang Temboro di Pemangku Pardasuka Pekon Hanakau Kecamatan Sukau berpindah ke Ponpes Yanbu’ul Qur’an Pekon Padangcahya Kecamatan Balikbukit. 

Hal itu sesuai dengan hasil rapat yang dibuka oleh Plt. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Muzakar, S.E., serta dihadiri Kodim 0422 LB, Polres Lambar, Ketua MUI Lambar, Kementerian Agama, Unsur Kecamatan Balikbukit, Peratin Pekon Padangcahya, dan Pengasuh Ponpes Yanbu'ul Qur'an di Balai Pekon Padangcahya, Selasa (29/3).

Plt. Kepala Bakesbangpol Muzakar, S.E mengungkapkan, terkait keberadaan Ponpes Al Fatah Cabang Temboro tersebut, telah dilaksanakan beberapa kali pertemuan termasuk pertemuan di Polres dan Pemkab Lambar. Bahkan, Selasa (29/3) kembali dilaksanakan pertemuan rapat di Balai Pekon Padangcahya.

Dijelaskannya, setelah mendengarkan pendapatan dan arahan maka diputuskan tiga poin yaitu pertama bahwa Ponpes Al Fatah Cabang Temboro Pemangku Pardasuka Pekon Hanakau Kecamatan Sukau bukalah pondok yang beraliran menyimpang atau faham terlarang namun belum memiliki perizinan untuk mendirikan pondok sebagaimana persyaratan oleh negara. 

Kedua, kondisi Ponpes Al Fatah Cabang Temboro Pemangku Pardasuka Pekon Hanakau Kecamatan Sukau secara fisik kurang mendukung untuk melaksanakan aktivitas belajar mengajar santri, sehingga disarankan untuk pindah ke Ponpes yang lebih layak.

Kemudian ketiga yakni salah satu pondok yang dinilai layak adalah Pondok Pesantren Yanbu'ul Qur’an ditambah pondok pesantren ini bersedia menerima perpindahan pengasuh dan santri Ponpes Al Fatah Cabang Temboro Pemangku Pardasuka Pekon Hanakau Kecamatan Sukau. 

“Jadi peserta rapat menyepakati dan menyetujui perpindahan Ponpes Al Fatah Cabang Temboro Pemangku Pardasuka Pekon Hanakau Kecamatan Sukau yang memiliki sebanyak 60 santriwan dan santriwati ke Pondok Pesantren Yanbu'ul Qur’an secepatnya,” tegas Muzakar. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait