Medialampung.co.id - Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, M.Si, M.Kn, Ph.D., (Nunik) menghadiri Pencanangan Serentak Aksi Peduli Sampah di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung, bertempat di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung Jl. Basuki Rahmat No.10 Bandar Lampung, Selasa (9/3).
Kegiatan ini diikuti oleh Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung (Virtual), Kepala Dinas Kehutanan, Kepala Dinas ESDM, Kasatpol PP Provinsi Lampung, Kepala Dinas Lingkungan Hidup se-Provinsi Lampung (Virtual), GM PT Bukit Asam, dan Ketua Forum CSR Lampung. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Syahrudin Putera, dalam sambutannya menyampaikan bahwa maksud dan tujuan diselenggarakannya kegiatan ini adalah untuk memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah dalam pengelolaan sampah menjadi bahan baku ekonomi, memperkuat partisipasi publik dalam pengelolaan sampah agar bernilai ekonomis dan lebih produktif, dan memperkuat komitmen serta peran aktif produsen dan pelaku usaha agar lebih ramah terhadap lingkungan. Syahrudin juga menyampaikan bahwa Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung bersama Forum CSR Lampung melaunching Cafe/Dapur Different But Able. Kafe ini diproduksi oleh anak-anak berkebutuhan khusus yang dibina oleh beberapa chef dari Bukit Randu dan Swiss Bell. Syahrudin mengatakan semua alat saji yang digunakan di Kafe tersebut sangat ramah lingkungan. Kepedulian terhadap sampah masih perlu terus digaungkan agar kita semua bisa bergerak bersama memanage persoalan sampah ini, bukan hanya di Provinsi Lampung atau seluruh Provinsi di Indonesia, bahkan di level internasional. Persoalan sampah menjadi persoalan yang perlu keseriusan lebih dalam lagi dan sangat penting dalam berkehidupan karena keberlangsungan bumi dan alam salah satunya adalah tentang bagaimana kita memanage sampah. Pengelolaan sampah, terkhusus di Provinsi Lampung, selain mampu menjamin kesehatan dan aman bagi lingkungan juga dapat memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat. Pertambahan penduduk di suatu daerah, berbanding lurus dengan bertambahnya volume sampah. Untuk itu, pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat memperhatikan dan meningkatkan sarana prasarana agar pengelolaan sampah ini bisa maksimal. Ditargetkan di tahun 2025 ini, pengelolaan sampah dapat dilakukan sampai dengan 30 persen dan penanganan sampah sebesar 70 persen dapat terwujud. Layanan pengelolaan sampah perlu terus ditingkatkan seperti pengadaan transport, rumah kompos dan sebagainya. "Provinsi Lampung sampai hari ini masih menjadi transit pengiriman bahan baku sampah plastik dan kertas ke wilayah tangerang dan sekitarnya. Kedepan, kita harus menggali kemungkinan investasi pengelolaan sampah plastik dan kertas di Provinsi Lampung. Tentunya perlu dukungan stakeholders dan pemerhati lingkungan," ujar Chusnunia.Nunik Canangkan Aksi Peduli Sampah Serentak Se-Lampung
Selasa 09-03-2021,18:19 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :