Medialampung.co.id - Meski menjadi rumah sakit rujukan pasien Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), Rumah Sakit Umum Daerah Alimuddin Umar (RSUAU) Lampung Barat tidak mengadakan donor plasma konvalesen, yang merupakan salah satu metode imunisasi pasif, yang dilakukan dengan memberikan plasma orang yang telah sembuh dari Covid-19, kepada pasien Covid-19 yang sedang dirawat.
Direktur RSUDAU dr. Iman Hendarman, Sp.A, M.Kes., mengungkapkan, untuk menerapkan terapi plasma konvalesen menggunakan plasma darah pasien Covid-19 yang sudah sembuh, dengan mendonorkan antibodi terhadap virus penyebab Covid-19 di plasma pasien sembuh, membutuhkan proses yang cukup panjang, untuk melakukan itu sarana dan prasarana pendukung masih belum memungkinkan, ditambah lagi banyak pertimbangan lain. ”Alatnya mahal dan kita belum punya, kemudian masalah golongan darah antara pendonor dan pasien yang akan menerima donor plasma tersebut harus sama. Selanjutnya pendonor itu harus penyintas Covid-19 yang telah dinyatakan sembuh selama dua bulan, karena itu dengan melihat populasi penduduk dan juga jumlah pasien yang kami tangani itu tidak efektif kita lakukan,” ungkap Iman---sapaan Iman Hendarman. Lebih lanjut Iman menjelaskan, ada beberapa kriteria pasien Covid-19 yang bisa diberi terapi plasma darah. Terapi hanya diberikan pada pasien dengan rentang kondisi sedang sampai berat. Sedangkan syarat untuk pendonor darah plasma darah, diantaranya pendonor harus memenuhi kriteria usia 17 hingga 60 tahun. Syarat khusus bagi wanita adalah belum pernah hamil. Syarat selanjutnya adalah sudah benar-benar dinyatakan sembuh dari Covid-19 dengan menunjukkan bukti dua kali hasil swab PCR. Artinya pada tubuh pasien tersebut sudah terbentuk antibodi. Kemudian, pendonor juga tidak memiliki penyakit penyerta atau komorbiditas seperti diabetes, hipertensi, kanker dan penyakit saluran pernapasan lain. ”Jadi dengan melihat kriteria yang ditetapkan itu kami rasa kurang efektif untuk kami lakukan, karena untuk jumlah pasien Covid-19 berapa? dan yang sembuh berapa? Belum lagi syarat-syarat lainnya dan lebih berat lagi untuk peralatannya yang cukup mahal,” bebernya. Sejauh ini, sambung Iman, dalam rangka penyembuhan pasien Covid-19 khususnya yang bergejala sedang hingga berat masih sangat efektif menggunakan obat-obatan yang sudah dimiliki. Bahkan ketika pasien mengalami badai sitokin akan lebih efektif jika diberikan remdesivir yang merupakan salah satu obat injeksi yang dimiliki, kemudian pemberian steroid dan obat antiplatelet. ”Kita sudah memiliki obat itu semua, dan sejauh ini masih sangat efektif untuk digunakan dalam penyembuhan pasien Covid-19 yang memiliki gejala berat, berbeda lagi dengan pasien dengan Komorbid (penyakit penyerta) yang sejauh ini pasien Covid-19 yang meninggal dunia rata-rata karena memiliki komorbid,” pungkasnya. (nop/mlo)Nilai Obat-obatan Lebih Efektif, RSUDAU Tidak Mengadakan Terapi Plasma Konvalesen
Kamis 02-09-2021,13:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 18-03-2026,12:24 WIB
Fakta Penagihan Pinjaman Online Jelang Lebaran 2026: Benarkah Semakin Gencar?
Rabu 18-03-2026,16:01 WIB
Lebaran 2026 Berpotensi Beda, Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat Pada 19 Maret 2026
Rabu 18-03-2026,14:11 WIB
Di Balik Kemeriahan Sekura, Ada Suara Perempuan yang Perlu Didengar
Rabu 18-03-2026,12:44 WIB
Tanggul Way Bulok Rusak, Tim Gabungan Lakukan Mitigasi Pasca Banjir Bandang BNS
Rabu 18-03-2026,15:21 WIB
Tren THR Digital Viral Jelang Lebaran
Terkini
Kamis 19-03-2026,12:08 WIB
OAIL Itera Gelar Pengamatan Hilal Penentuan 1 Syawal 1447 H
Kamis 19-03-2026,11:08 WIB
Kemacetan Parah di Simpang Luas, Arus Mudik dan Aktivitas Pasar Jadi Pemicu
Kamis 19-03-2026,10:40 WIB
Kebakaran Rumah di Pasar Krui, Tim Jitupasna Salurkan Bantuan untuk Korban
Kamis 19-03-2026,09:58 WIB
Stadion Sukung Jadi Arena Perang Petasan, Polisi Turun Tangan
Kamis 19-03-2026,09:47 WIB