Medialampung.co.id - Tekab 308 Polsek Melinting Lampung Timur mengamankan tersangka pencurian dengan kekerasan (curas) yang masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 10 bulan lalu.
Tersangka adalah HS (21) warga Kecamatan Melinting. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kapolsek Melinting Iptu Suryono menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku curas sepeda motor Honda Supra X 125 milik Paino (50) warga Desa Wana Kecamatan Melinting. Aksi kejahatan diduga dilakukan tersangka bersama seorang rekannya dengan cara menghadang korban yang sedang melintas di Dusun XIV Desa Wana pada 19 November 2019 lalu. Tersangka dan rekannya kemudian menodong korban menggunakan senjata api. Di bawah ancaman senjata api itu, tersangka tidak dapat berbuat banyak ketika para pelaku merampas sepeda motornya. Berdasarkan laporan korban, petugas Polsek Melinting langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, petugas Polsek Melinting berhasil mengamankan tersangka, Senin (24/8). "Kami masih melakukan pengembangan penyidikan atas kasus curas itu," jelas Iptu Suryono. (wid/mlo)Polsek Melinting Bekuk Pelaku Begal
Selasa 25-08-2020,15:26 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,09:41 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta, Simulasi Cicilan per Bulan Lengkap dan Syarat Pengajuannya
Senin 27-04-2026,19:15 WIB
Eks Kades Kali Balangan Diduga Jaminkan Sertifikat untuk Tunggakan PBB dan BUMDes
Senin 27-04-2026,07:05 WIB
Membaca Peluang Baru Lewat Dunia Freelance
Senin 27-04-2026,07:49 WIB
Membaca Freelance dalam Dinamika Kerja Modern
Senin 27-04-2026,12:48 WIB
Daftar Pinjol Legal OJK April 2026, 95 Platform Resmi dan Cara Cek Legalitasnya
Terkini
Senin 27-04-2026,21:12 WIB
Banjir di Bandar Lampung Persoalan Lingkungan, Tata Ruang, dan Tanggung Jawab Pemerintah
Senin 27-04-2026,21:07 WIB
Keamanan Instalasi Kunci Keandalan, PLN Apresiasi Pengungkapan Pencurian Kabel
Senin 27-04-2026,20:24 WIB
Gaji ke-13 ASN-PPPK Lampung Segera Cair, Ini Besaran dan Ketentuannya
Senin 27-04-2026,19:42 WIB
Polres Lampung Utara Sosialisasikan Call Center 110, Layanan Darurat Gratis
Senin 27-04-2026,19:39 WIB