Medialampung.co.id - Komplotan pengutil yang sempat Viral di media sosial karena mengutil di minimarket di wilayah Gadingrejo, kini diamankan di Mapolsek Gadingrejo.
Kapolsek Gadingrejo Iptu Ay Tobing mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, SIK membenarkan pihaknya telah mengamankan tiga orang wanita terduga pelaku pencurian. "Mereka diamankan dari sebuah rumah warga di Pekon Wates Selatan Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, Jumat (12/2) pukul 15.30 WIB," jelasnya. Mereka yang diamankan yakni terdiri dari dua warga bandar Lampung berinisial EK (21), RH (20) dan seorang warga kabupaten Tulang Bawang Barat berinisial FMD (23). Mereka mencuri dengan modus mengutil di sejumlah minimarket di Kabupaten Pringsewu. "Para pelaku kami sangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian untuk proses hukum lebih lanjut berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gadingrejo," jelas AY Tobing.(sag/mlo)Polsek Gadingrejo Amankan Komplotan Pengutil Minimarket
Jumat 12-02-2021,17:09 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,19:15 WIB
Eks Kades Kali Balangan Diduga Jaminkan Sertifikat untuk Tunggakan PBB dan BUMDes
Senin 27-04-2026,12:48 WIB
Daftar Pinjol Legal OJK April 2026, 95 Platform Resmi dan Cara Cek Legalitasnya
Senin 27-04-2026,13:41 WIB
Bandar Lampung Siapkan Sistem Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Energi Listrik Mulai 2028
Senin 27-04-2026,14:28 WIB
Komisi I DPRD Geram Manajemen Baru Venos Mangkir dari RDP
Senin 27-04-2026,13:44 WIB
BMKG Lampung Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem, Hotspot Terdeteksi di Lampung Timur
Terkini
Selasa 28-04-2026,09:48 WIB
PPMI Desak Dewan Pers Perkuat Perlindungan Jurnalis Mahasiswa
Selasa 28-04-2026,07:54 WIB
Desainer Freelance dan Tren Visual Terkini
Selasa 28-04-2026,07:02 WIB
Dari Coding hingga Konsultan, Dunia Freelance IT
Senin 27-04-2026,21:12 WIB
Banjir di Bandar Lampung Persoalan Lingkungan, Tata Ruang, dan Tanggung Jawab Pemerintah
Senin 27-04-2026,21:07 WIB