Medialampung.co.id - Polsek Batanghari Lampung Timur mengamankan tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (curat), Jumat (25/6). Tersangka adalah FA (18) warga Kecamatan Tanjungsenang Kota Bandarlampung. Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution melalui Kapolsek Batanghari AKP Syamsu Rizal menjelaskan, tersangka diduga sebagai pelaku curat telepon genggam merek Samsung Note 8 dan Nokia 1208 serta uang tunai Rp1,5 juta milik Ahmad Fauzi (30) warga Desa Sri Basuki Kecamatan Batanghari. Aksi pencurian itu dilakukan tersangka pada 23 Juni 2021. Modusnya, tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kamar, pukul 03.00 WIB. Setelah itu, tersangka membawa kabur telepon genggam dan uang korban. Saat kejadian korban sedang tertidur lelap di ruang tamu. Sehingga, tersangka beraksi tanpa diketahui. Dari laporan korban, petugas melakukan penyelidikan. Upaya penyelidikan terarah ketika petugas mendapat informasi tentang penjualan telepon genggam melalui media sosial tersangka. Dari informasi itu, petugas menghubungi penjual telepon genggam dan kemudian melakukan perjanjian di Kota Metro. Hasilnya, petugas mengamankan tersangka di wilayah Kecamatan Metro Barat berikut barang bukti 2 telepon genggam dan sebuah dompet milik korban. "Tersangka dan barang bukti kami amankan guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Syamsu Rizal. (wid/mlo)
Polsek Batanghari Amankan Pencuri HP
Jumat 25-06-2021,17:27 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 17-06-2026,20:42 WIB
Gubernur Mirza Ajak Pelaku Usaha Bayar Pajak di Lampung untuk Percepat Pembangunan Daerah
Rabu 17-06-2026,21:03 WIB
Gubernur Mirza Bentuk Tim Khusus Optimalisasi PNBP Kehutanan
Kamis 18-06-2026,13:57 WIB
Kebakaran Rumah di Way Gubak Bandar Lampung Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 18-06-2026,14:29 WIB
Sekdaprov Marindo Dorong Pelaku Usaha Lampung Tingkatkan Daya Saing Lewat Pengadaan Digital
Kamis 18-06-2026,14:00 WIB
KAI Permudah Sewa dan Kerja Sama Aset Melalui Platform Space by KAI
Terkini
Kamis 18-06-2026,16:03 WIB
Empat Bulan, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp235 Miliar
Kamis 18-06-2026,15:52 WIB
BK DPRD Bandar Lampung Tegur Indera Feriza Usai Tertidur di Sidang Paripurna
Kamis 18-06-2026,14:29 WIB
Sekdaprov Marindo Dorong Pelaku Usaha Lampung Tingkatkan Daya Saing Lewat Pengadaan Digital
Kamis 18-06-2026,14:00 WIB
KAI Permudah Sewa dan Kerja Sama Aset Melalui Platform Space by KAI
Kamis 18-06-2026,13:57 WIB