Medialampung.co.id - Akibat masih nekat berkerumun dan abai terhadap protokol kesehatan, puluhan warga terjaring operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan yang digelar aparat gabungan kepolisian Polres Pringsewu, TNI dan Satpol-PP, Selasa (4/5) malam.
Ironisnya sebagian besar warga yang terjaring merupakan usia muda yang sedang berkumpul di cafe atau berbelanja di pertokoan tanpa menggunakan masker. "Sebagian besar pelanggar prokes adalah anak muda yang sedang nongkrong di tempat keramaian seperti cafe dan pusat perbelanjaan" terang kaur Bin Ops Sat Sabhara Ipda Mulyono. Mereka yang kedapatan melanggar prokes, langsung ditindak di tempat dengan sanksi polisional mulai dari teguran lisan dan tertulis , Sanksi sosial menyanyikan lagu lagu nasional hingga hukuman fisik seperti push-up. "Ada 58 warga yang terjaring," jelasnya. Rinciannya, lanjut Ipda Mulyono, 26 warga yang kedapatan tidak membawa masker diberi sanksi menyanyikan lagu nasional dan sanksi push-up. Sedangkan 32 pelanggar yang membawa masker namun tidak dipakai diberikan sanksi teguran dan sanksi sosial menyanyikan lagu lagu nasional.(sag/mlo)Nekat Berkerumun, Puluhan Warga Terjaring Operasi Yustisi
Rabu 05-05-2021,11:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,17:01 WIB
Viral Aksi Pelaku Curanmor Lepas Tembakan di Kotabumi, Polisi Lakukan Pengejaran
Jumat 13-03-2026,17:26 WIB
Cetak Generasi Unggul, Parosil Gulirkan Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung
Jumat 13-03-2026,13:32 WIB
9 Artis yang Ditinggal Pasangan Meninggal karena Sakit
Jumat 13-03-2026,12:15 WIB
Waspada Pinjol Ilegal 2026: Kenali Modus, Ciri-Ciri, dan Cara Menghindarinya
Jumat 13-03-2026,13:19 WIB
Mie Celor: Hidangan Mi Berkuah Kental Khas Palembang
Terkini
Sabtu 14-03-2026,09:17 WIB
Tabel Angsuran KUR BRI 2026 Lengkap Rp10 Juta–Rp100 Juta, Bunga 6% Tanpa Agunan
Sabtu 14-03-2026,07:47 WIB
Revolusi Kerja Digital: Freelance Makin Dominan
Sabtu 14-03-2026,07:05 WIB
Banyak Dicari, Profesi Freelance Ini Bayarannya Fantastis
Jumat 13-03-2026,22:56 WIB
Ramp Check Angkutan Lebaran 2026 di Lampung, 53 Kendaraan Dinyatakan Tidak Laik Jalan
Jumat 13-03-2026,20:33 WIB