Medialampung.co.id. - Lampung Tengah termasuk salah satu kabupaten yang memperbantukan PNS di luar instansi pemerintah.
Setelah sebelumnya Kompol Heriyanto dan Letkol TNI Tri Widarbo, baru-baru ini tiga pegawai kembali ke satuan masing-masing. Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rudi Aminuddin menyatakan tiga pegawai di luar instansi pemerintah yang sebelumnya diperbantukan kembali ke satuan masing-masing. "Ada tiga orang. Yakni Kompol Syukur Kersana yang sebelumnya menjabat Plt. Kadishub. Kemudian dua dari kejaksaan, yakni Eko Pranoto (Kabag Hukum) dan Hendra Wijaya (Irban Wilayah IV Inspektorat). Sekarang posisi jabatan yang ditinggalkan masih kosong dan diisi pejabat sementara," katanya. Kembalinya tiga pegawai di luar instansi pemerintah, kata Rudi, berdasarkan Peraturan BKN RI No.1/2020 tentang Tata Cara Penetapan Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah. "Ini tertuang dalam Bab VII Ketentuan Peralihan Pasal 43 'Pada saat mulai berlakunya Peraturan Badan ini, PNS yang sedang melaksanakan tugas melalui mekanisme dipekerjakan/diperbantukan pada Instansi Pemerintah yang pimpinannya memiliki kewenangan mengangkat, memindahkan, dan memberhentikan PNS berlaku ketentuan: a. dalam hal PPK Instansi Induk menilai kompetensi PNS yang dipekerjakan/diperbantukan masih dibutuhkan maka dapat menarik kembali PNS. b. dalam hal PPK instansi induk menilai kompetensi PNS yang dipekerjakan/diperbantukan sudah tersedia sehingga PNS yang bersangkutan lebih dibutuhkan oleh instansi penerima, maka segera diproses keputusan mutasi antar instansinya," paparnya. Selain itu, kata Rudi, hal ini juga diperkuat dengan Peraturan Menpan RB No. 35/2018 tentang Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah. "Ini juga diperkuat dengan Peraturan Menpan RB," ungkapnya. (sya/mlo)Tiga PNS di Luar Instansi Pemerintah Kembali ke Satuan
Kamis 01-10-2020,18:56 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 27-10-2026,07:37 WIB
Penuh Energi dan Warna, no na Bawa Keseruan Baru Lewat Iklan Shopee 11.11 Big Sale!
Selasa 27-10-2026,15:05 WIB
Massa Gelar Aksi di Pemprov Lampung, Desak Harga Pangan Turun dan Pendidikan Gratis
Selasa 27-10-2026,14:49 WIB
Penyelundupan 10 Juta Batang Rokok Ilegal Terbongkar, Potensi Kerugian Negara Rp9,79 Miliar
Selasa 27-10-2026,14:47 WIB
Alih Kelola Embung Kemiling Belum Tuntas, Pemkot Bandar Lampung Tunggu Penyerahan Aset
Selasa 27-10-2026,17:34 WIB
Konflik SDN 2 Talang, Ketua Komisi IV DPRD Singgung Pergantian PLT
Terkini
Selasa 27-10-2026,20:46 WIB
PLN dan Kejari Lampung Timur Perkuat Sinergi untuk Modernisasi Pertanian
Selasa 27-10-2026,19:50 WIB
Tak Ditemui Pemprov dan DPRD, Aliansi Lampung Melawan Ancam Demo Lebih Besar
Selasa 27-10-2026,17:34 WIB
Konflik SDN 2 Talang, Ketua Komisi IV DPRD Singgung Pergantian PLT
Selasa 27-10-2026,16:20 WIB
Transaksi SPKLU El’s Coffee Tembus 4.631 Kali, PLN Lampung Bidik Sektor Pariwisata
Selasa 27-10-2026,15:52 WIB