Tiga Pekon di Lambar Dikenakan Denda

Selasa 01-12-2020,16:34 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Tiga pekon di dua kecamatan Kabupaten Lambar  hingga kemarin, Selasa (1/12) sama sekali belum membayar pajak bumi dan bangunan sektor pedesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang ditargetkan oleh Pemkab Lambar sehingga dikenakan denda 2 %.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P mengungkapkan, sampai Selasa (1/12) masih ada tiga pekon lagi yang belum membayar PBB-P2 yaitu Pekon Sidorejo Kecamatan Suoh, Pekon Srimulyo dan Pekon Bumi Hantatai Kecamatan Bandarnegeri Suoh. 

“Kita sudah dua kali memberikan toleransi perpanjangan waktu,  karena ketiga pekon tersebut belum melunasi PBB hingga waktu yang telah kita tetapkan Senin (30/11) maka ketiga pekon tersebut dikenakan denda 2 % dari jumlah PBB yang harus dibayarkan,” ungkap Daman, Selasa (12/1).

Kata dia, dari 15 kecamatan di Kabupaten Lambar, hanya dua kecamatan yang belum melunasi PBB-P2, yaitu Kecamatan Suoh dan Kecamatan Bandarnegeri Suoh. 

“Kita berharap kepada dua kecamatan tersebut agar segera melunasi target PBB-P2, itu mengingat saat ini telah memasuki bulan Desember,” kata dia seraya menambahkan, target PBB-P2 di Kabupaten Lambar tahun 2020 sebesar Rp4,321 miliar lebih namun hingga hari ini telah terealisasi Rp4,139 miliar lebih atau 95.79 %.

Lebih jauh dia mengatakan, target PBB-P2 sebesar Rp4,321 tersebut rinciannya Kecamatan Batuketulis Rp431 juta lebih (100 %), Kecamatan Pagardewa Rp366 juta lebih (100 %), Kecamatan Sukau Rp216 juta lebih (100 %), Kecamatan Kebuntebu Rp208 juta lebih (100 %), Kecamatan Waytenong Rp327 juta lebih (100 %), Kecamatan Balikbukit Rp517 juta lebih (100 %), Kecamatan Gedungsurian Rp236 juta lebih (100 %), Kecamatan Sekincau Rp174 juta lebih (100 %), Kecamatan Airhitam Rp173 juta lebih (100 %), Kecamatan Batubrak Rp174 juta lebih (100 %), Kecamatan Sumberjaya target Rp289 juta (100 %), Kecamatan Lumbokseminung Rp128 juta lebih (100 %), Kecamatan Belalau Rp140 juta lebih (100 %). Sedangkan  Kecamatan Bandarnegeri Suoh ditarget Rp547 juta lebih  serta Kecamatan Suoh Rp298 juta lebih  belum lunas 100 %.

Kemudian menara target Rp195 juta lebih (82,74 %), PLTA Rp79 juta lebih (100 %), PLN Rp3 juta lebih (100 %) dan Lampung Hydro Energy Rp1,5 juta lebih (100 %). (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait