Medialampung.co.id - Sugianto, Calon Kepala Pekon Wonosari Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu mengadu ke DPRD Pringsewu, Senin (22/3).
Bersama timnya Sugianto mengadu terkait dugaan money politik oleh salah satu calon. Kedatangannya diterima di ruangan Ketua Komisi I DPRD Pringsewu, Sagang Nainggolan bersama para anggotanya serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP). "Saya kasihan, jangan sampai meninggalkan sejarah di Pekon Wonosari yang tidak baik. Kasihan anak cucu kita," ungkap Sugianto. Dirinya kalah legowo namun dengan catatan apabila itu tidak ada kejadian money politic. "Namanya pilihan, nggak mungkin menang semua. Nggak mungkin kalah semua kan, pasti ada yang kalah, ada yang menang," aku Sugianto. Dirinya berharap pada pesta demokrasi kedepan di tingkat pekon dapat menunjukkan hal yang baik ke masyarakat. "Saya melaporkan kesini supaya jadi pembelajaran masyarakat agar kedepan Pilkakon lebih baik lagi. Kasihan anak cucu kami ke depan," terangnya. Dugaan money politic pada pilkakon Pekon Wonosari mencapai Rp100 ribu untuk mengarahkan ke salah satu calon tertentu. "Nominalnya money politic Rp 100 ribu per kepala untuk memenangkan salah satu calon," terang Sugianto. Terkait hal ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Pringsewu Eko Sumarmi mengatakan, terkait dengan Pilkakon sudah diatur dengan peraturan bupati.Baik itu pelanggaran di masa kampanye, pelanggaran administrasi, pelanggaran pidana sudah diatur di Perbup. "Kalau terkait tindak pidana bisa disampaikan kepada penegak hukum, sesuai yang ada di Perbup No.7/2020.," bebernya. Dalam Perbup tersebut juga sudah disampaikan bila panitia Pilkakon terdiri dari Uspika (Unsur Pimpinan Kecamatan). Mulai dari camat, Koramil dan Polsek. Ketua Komisi I DPRD Pringsewu Sagang Nainggolan mengatakan bila pihaknya menyerap apa yang menjadi aspirasi warga yang melapor ke Komisi I DPRD Pringsewu. "Sehingga saya menyarankan supaya menempuh jalur hukum.Kalau itu money politic, berarti kan ranahnya pidana. Sedangkan Perbup Pringsewu sudah mengatur tata cara pidana harusnya Laporkan ke polisi," pungkasnya. (rnn/mlo)Dugaan Money Politic di Pilkakon Wonosari Diadukan ke DPRD Pringsewu
Senin 22-03-2021,20:57 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 15-03-2026,07:39 WIB
Dua Pelajar Tewas, Innova Tabrak Motor di Jalinbar Ngambur
Minggu 15-03-2026,07:49 WIB
Freelance Economy Jadi Pilar Baru Dunia Kerja
Minggu 15-03-2026,07:06 WIB
Dari Side Hustle Jadi Karier Utama: Kisah Freelancer
Minggu 15-03-2026,12:41 WIB
Panduan Mengaktifkan dan Menggunakan Fitur DANA Cicil untuk Pinjaman Online
Minggu 15-03-2026,16:52 WIB
7 Artis yang Hamil Anak Pertama Setelah Belasan Tahun Penantian
Terkini
Minggu 15-03-2026,20:21 WIB
Tempoyak: Rahasia Fermentasi Durian Khas Sumatra yang Ikonik
Minggu 15-03-2026,20:04 WIB
Pemprov Lampung Genjot Perbaikan Jalan dan Drainase untuk Kelancaran Mudik Lebaran
Minggu 15-03-2026,19:45 WIB
Operasi Ketupat Krakatau 2026, Mabes Polri Tinjau Kesiapan Polda Lampung
Minggu 15-03-2026,19:45 WIB
Pantau Kondisi Jalan Saat Mudik, Polda Lampung Hadirkan Aplikasi Siger Presisi
Minggu 15-03-2026,19:38 WIB