Medialampung.co.id - Polsek Brajaselebah Lampung Timur mengamankan 2 tersangka kasus pencurian dengan pemberatan.
Masing-masing, MF (16) dan AH (17) warga Kecamatan Labuhanratu Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Reskrim AKP Faria Arista menjelaskan, ke dua tersangka diduga telah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Revo milik Agus Andriansyah (17) warga Desa Braja Indah Kecamatan Brajaselebah. Modusnya, kedua tersangka membawa kabur sepeda motor korban saat diparkir dekat rental playstation Desa Braja Indah, Selasa (18/2) lalu. Berdasarkan laporan korban dan hasil penyelidikan petugas Polsek Brajaselebah dibantu Polsek Labuhanratu berhasil mengamankan kedua tersangka berikut barang bukti sepeda motor korban, Minggu (23/8) pukul 19.00 WIB. "Tersangka MF dan barang bukti kami amankan di Polsek Brajaselebah sedangkan tersangka AH diamankan Polsek Labuhanratu dalam perkara lain," jelas AKP Faria Arista didampingi Kapolsek Brajaselebah Ipda Rudy Apriyanto. (wid/mlo)Dua Remaja Tersangka Kasus Curanmor Diamankan
Senin 24-08-2020,16:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:51 WIB
Wagub Jihan Resmikan QRIS Tap Smart BRT Itera, Dorong Ekonomi Digital Lampung
Kamis 18-06-2026,13:57 WIB
Kebakaran Rumah di Way Gubak Bandar Lampung Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis 18-06-2026,14:29 WIB
Sekdaprov Marindo Dorong Pelaku Usaha Lampung Tingkatkan Daya Saing Lewat Pengadaan Digital
Kamis 18-06-2026,15:52 WIB
BK DPRD Bandar Lampung Tegur Indera Feriza Usai Tertidur di Sidang Paripurna
Kamis 18-06-2026,16:03 WIB
Empat Bulan, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp235 Miliar
Terkini
Kamis 18-06-2026,22:06 WIB
HUT ke-76 IGTKI Lampung, Gubernur Mirza Tekankan Peran Guru TK Hadapi Tantangan Era Digital
Kamis 18-06-2026,21:51 WIB
Wagub Jihan Resmikan QRIS Tap Smart BRT Itera, Dorong Ekonomi Digital Lampung
Kamis 18-06-2026,21:33 WIB
Wagub Jihan Soroti Rendahnya Capaian Program TBC di Lampung Timur
Kamis 18-06-2026,16:03 WIB
Empat Bulan, Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp235 Miliar
Kamis 18-06-2026,15:52 WIB