Medialampung.co.id - Polres Lampung Timur mengamankan tersangka penyalahgunaan narkoba.
Tersangka adalah, Budi (45) warga Kecamatan Waybungur Lampung Timur. Kapolres Lamtim AKBP Wawan Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP Denis Putra Arya menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka berdasarkan informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkoba di wilayah Kecamatan Purbolinggo. Dari informasi itu, personil Satnarkoba Polres Lamtim mengamankan tersangka di wilayah Desa Tamansari Kecamatan Purbolinggo, Senin (13/7). Berikut tersangka turut diamankan barang bukti berupa 2 plastik klip bening yang didalamnya berisi kristal putih diduga kuat narkotika golongan I jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,74 gram dan sebuah alat hisap (bong). "Tersangka dan barang bukti kami amankan di Polres guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKP Denis. (wid/mlo)Polres Lamtim Kembali Mengamankan Tersangka Narkoba
Selasa 14-07-2020,15:55 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 19-04-2026,07:05 WIB
Peran Freelance dalam Ekonomi Modern
Minggu 19-04-2026,07:46 WIB
Freelance Modern, Kerja Fleksibel Berbasis Skill
Minggu 19-04-2026,06:24 WIB
Rossa Tempuh Jalur Hukum, 78 Akun Penyebar Fitnah Dilaporkan ke Bareskrim
Minggu 19-04-2026,19:13 WIB
Dua Periode di DPD RI, Bustami Zainudin Mantap Gabung Pasukan Gajah PSI
Minggu 19-04-2026,16:08 WIB
Dr. Beny Sanjaya Nahkodai Alumni KAMMI Lampung, Dorong Solidaritas dan Kontribusi
Terkini
Minggu 19-04-2026,20:18 WIB
Kaesang Pangarep Pimpin Rakorwil, PSI Lampung Targetkan Kursi Legislatif 2029
Minggu 19-04-2026,20:16 WIB
Pertamina Perketat Distribusi Biosolar Usai Kenaikan BBM Nonsubsidi
Minggu 19-04-2026,20:03 WIB
Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP, Pemprov Lampung Masih Lakukan Kajian
Minggu 19-04-2026,19:45 WIB
Meugang, Tradisi Sakral Masyarakat Aceh yang Sarat Nilai Kebersamaan dan Kepedulian
Minggu 19-04-2026,19:41 WIB