Medialampung.co.id - Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) melakukan aksinya saat penghuni rumah sedang tidur.
Peristiwa ini terjadi di salah satu rumah yang berada di Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun Kabupaten Lampura pada Kamis (28/10) menimpa korban Ana Nuriana (26). Korban Ana baru mengetahuinya pukul 04.00 WIB kalau barang miliknya berupa dua unit HP merk Realme 5i warna biru dongker dan HP merk OPPO A3S raib digondol maling, setelah terbangun dari kamar dan melihat jendela rumah sudah dalam keadaan terbuka, selanjutnya korban melapor ke Polsek Abung Barat dalam laporan No.LP/256/B/X/2021/SPKT Polsek Abung Barat/Res LU/Polda Lpg tanggal 20 Oktober 2021. Kapolsek Abung Barat Iptu Ono Karyono mewakili Kapolres Lampura AKBP Kurniawan Ismail, membenarkan menerima laporan korban dan telah menindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan. Hasil penyelidikan tim yang selama lebih kurang dua bulan, di back-up TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampura, Iptu Ono menuturkan, pada dini hari tadi Rabu (29/12) pukul 01.00 WIB, berhasil menangkap dua orang terduga pelaku di Dusun Way Melan Desa Aji Kagungan Lampura. Keduanya yakni M (39) warga Dusun Way Melan Desa Aji Kagungan Kec. Abung Kunang dan B (26) Warga Desa Pekurun Udik Kecamatan Abung Pekurun. "Dari tangannya di sita barang bukti satu unit HP Merk Realme 5i warna biru Dongker dan satu unit HP merk OPPO warna biru dongker, keduanya langsung dibawa ke Mapolres Lampung Utara," ujar Iptu Ono.Dua Maling Gasak Isi Rumah Saat Penghuni Tidur
Rabu 29-12-2021,19:15 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :