Medialampung.co.id - Bupati Lampung Barat Hi. Parosil Mabsus melakukan rapat finalisasi dan paparan draft akhir Rencana Strategis (Renstra) tahun 2023-2026 secara virtual/Video Conference (Vicon), yang dipusatkan di ruang Rapat pesagi Sekretariat Pemkab Lambar Kamis (17/3).
Hadir dalam rapat tersebut, tim penilai Renstra Perangkat Daerah Lampung Barat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Republik Indonesia (RI) yang terdiri dari analis kebijakan muda deputi bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Kinerja dan Pengawasan, Arif Tri Hariyanto, SH, L,LM., Analis Kebijakan Madya Selaku Koordinator Perumusan Kebijakan Reformasi Birokrasi Hatni, SE., dan para Kepala Perangkat Daerah. Dalam sambutannya, Pakcik---sapaan Parosil Mabsus mengatakan, bahwa rapat tersebut dilakukan para perangkat daerah untuk menyusun Renstra tahun 2023-2026 dengan membentuk dokumen terkait dengan perencanaan tingkat Kabupaten yakni Rencana Pembangunan Daerah (RPD) tahun 2023-2026. ”Hal itu dilakukan dalam rangka menanggapi instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 70 tahun 2021 tentang penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah bagi daerah dengan masa jabatan Kepala Daerah berakhir tahun 2022,” ungkapnya. Terusnya, dalam Instruksi tersebut disebutkan bahwa Kepala Perangkat Daerah diperintahkan untuk menyusun Renstra perangkat daerah tahun 2023-2026 paling lambat minggu ke empat pada bulan maret tahun 2022 mendatang. ”Renstra Organisasi Perangkat Daerah (OPD) merupakan dokumen perencanaan yang menjabarkan lebih rinci dari dokumen perencanaan tingkat kabupaten yaitu rencana pembangunan daerah (RPD) Kabupaten Lampung Barat tahun 2023-2026 yang sejalan dengan tujuan dan sasaran pada dokumen perencanaan tingkat Kabupaten,” bebernya. Lebih lanjut Parosil mengungkapkan, berbagai permasalahan pembangunan tingkat opd serta isu strategis yang berkembang, hendaknya disikapi dengan langkah-langkah yang tepat. Oleh karena itu perlu adanya desain perencanaan yang efektif untuk menjawab berbagai permasalahan dan isu strategis. ”Berbagai rencana kerja yang dituangkan dalam Renstra OPD tahun 2023-2026 tentunya tidak semua dapat dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten saja. akan tetapi, Menurut Parosil, perlu adanya koordinasi dengan Pemerintah Provinsi, Pusat dan Swasta untuk mendapatkan pendanaan yang berasal di luar APBD Kabupaten sehingga percepatan pencapaian target-target dapat tercapai,” imbuhnya. Terusnya, pemaparan yang dilakukan oleh masing-masing Kepala Perangkat Daerah ini merupakan rancangan akhir renstra tahun 2023-2026. Sehingga mulai dari pimpinan OPD sampai dengan tingkat staf pelaksana, memiliki pemahaman yang sama tentang apa-apa yang akan dilaksanakan serta dampak yang diharapkan untuk empat tahun kedepan. ”Upaya ini dilakukan untuk lebih meningkatkan rasa kepemilikan terhadap berbagai rencana yang akan dituangkan dalam dokumen renstra tersebut. Kemudian dalam rapat tersebut Parosil mengharapkan sebuah saran, koreksi dan masukan terkait dengan rancangan akhir Renstra OPD kepada narasumber dari Kemen PAN-RB tersebut,” kata dia. Ia berharap dapat diberi saran, koreksi serta masukkan terkait rancangan akhir Renstra OPD tahun 2023-2026 guna perbaikan agar seluruh target pembangunan pada RPD Pemerintah Daerah dapat dijabarkan dan selaras dengan dokumen renstra perangkat daerah. (nop/mlo)Draft Renstra Lambar 2023-2026 Tahap Finalisasi
Kamis 17-03-2022,15:39 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 25-03-2026,10:41 WIB
Pengendara Motor Terjatuh Bersimbah Darah, Polisi Selidiki Penyebab Laka di Pasar Liwa
Rabu 25-03-2026,10:44 WIB
Keluarga Sepakat Sumbangkan Barang Milik Vidi Aldiano ke Panti Asuhan
Rabu 25-03-2026,07:53 WIB
Banyak yang Tak Siap, Freelance Punya Tantangan Tersembunyi di Balik Fleksibilitas
Rabu 25-03-2026,07:09 WIB
Freelance dan Remote Work Kian Menyatu dalam Dunia Kerja Modern
Terkini
Rabu 25-03-2026,23:20 WIB
Wisata Berujung Duka, Ibu Asal Tangerang Meninggal Saat Snorkeling di Pahawang
Rabu 25-03-2026,21:52 WIB
Sat Lantas Polres Lampung Utara Intensifkan Patroli Arus Balik Lebaran H+5 di Jalinsum
Rabu 25-03-2026,21:25 WIB
Pasca Libur Lebaran, Pemprov Lampung Terapkan WFO dan WFA, Pelayanan Publik Tetap Berjalan Normal
Rabu 25-03-2026,19:25 WIB
Puluhan Dapur Ajukan Izin Higiene di Bandar Lampung, Sebagian Masih Terkendala Verifikasi
Rabu 25-03-2026,19:21 WIB