DPUPR Alokasikan Rp300 Juta untuk Pembebasan Lahan Badan Jalan Way Ais 

Selasa 20-04-2021,17:12 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung,co.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Lampung Barat, akan melakukan pembebasan lahan untuk keperluan badan jalan di jalan Way Ais, atau jalan menuju SMK Paksi Pak Sekala Bekhak Pekon Sebarus Kecamatan Balikbukit, yang terancam ditutup karena sebagian masih menggunakan lahan warga.

Kabid Pertanahan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Lambar Dapet Jakson mengungkapkan, luas lahan yang akan dilakukan pembebasan hanya 160 meter persegi, atau dari ujung jembatan Way Ais ke jalan raya. Tidak terlalu luas, hanya saja ketika jalan tersebut ditutup maka akses menuju SMK Paksi Pak Sekala Bekhak, dan menuju areal persawahan masyarakat menjadi terhambat. 

”Kami mengetahui terkait dengan ruas jalan tersebut baru-baru ini, yang ternyata berada di lahan milik warga, yang belum dilakukan pembebasan, setelah dilakukan pengukuran kebutuhan lahannya itu 160 meter persegi dan anggaran yang disediakan sebesar Rp300 juta, namun anggaran tersebut sudah semua, termasuk untuk tim appraisal, pengukuran dan lainnya,” kata dia.

Keberadaan jalan tersebut, kata Dapet, sangat penting bagi masyarakat, karena itu dalam rangka meminimalisasi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti penutupan oleh pemilik lahan atau kemungkinkan lainnya yang menyebabkan tidak lagi bisa diakses, maka pihaknya melakukan pembebasan.

”Jadi pembebasan ini dilakukan untuk kepentingan masyarakat, apalagi jalan tersebut merupakan jalan menuju daerah perluasan permukiman sesuai dengan tata kota, jadi jangan sampai jalan tidak lagi bisa diakses karena ditutup dan digunakan oleh pemiliknya, dan Alhamdulillah dalam proses pembebasan lahan tersebut tidak ada kendala, sang pemilik bersedia,” imbuhnya. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait