Medialampung.co.id - DPRD Provinsi Lampung menyetujui dan mengesahkan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa Pemprov Lampung untuk menjadi Perda. Pengesahan itu berlangsung dalam sidang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay, Selasa (25/1). Diketahui, tujuh Raperda tersebut mengenai pendirian perusahaan daerah Lampung. Di antaranya, Raperda tentang PT. Bumi Agro Lampung Sejahtera, PT. Wisata Lampung Indah, PT. Simpul Trans Lampung, PT. Lampung Sarana Karya dan PT. Lampung Usaha Energi. Selanjutnya Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Lampung pada Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida dan Penyertaan Modal pada 5 BUMD Provinsi Lampung. “Raperda ini disahkan agar segera dijadikan Perda guna penguatan harmonisasi dan hubungan kerjasama antara pemprov dengan DPRD (Guna lebih baik dimasa yang akan datang),” kata Juru Bicara Pansus Raperda Lima BUMD Provinsi Lampung Suprianto. Atas pengesahan tujuh Raperda menjadi Perda itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengapresiasi atas disetujuinya tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung oleh DPRD Provinsi Lampung. “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas telah disetujuinya ke tujuh Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Nunik. Seperti diketahui, dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dan menggali sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung mendirikan 5 BUMD dengan bidang masing-masing. Untuk PT. Bumi Argo Lampung Sejahtera (bidang pertanian), PT. Wisata Lampung Indah (bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif), PT. Simpul Trans Lampung (sektor perhubungan dan transportasi), PT. Lampung Sarana Karya (bidang infrastruktur) serta PT. Lampung Usaha Energi (sektor energi dan sumberdaya mineral). Nunik meminta dengan telah disetujuinya Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, Kepala Perangkat Daerah pelaksana Perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Seperti, menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Perda terkait dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Perda. “Dan juga meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan,” kata Wagub.(*)
DPRD Provinsi Lampung Sahkan Tujuh Perda
Selasa 25-01-2022,19:13 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 23-09-2024,19:48 WIB
Pj Gubernur Samsudin Rombak 39 Pejabat di 14 OPD Pemprov Lampung, Berikut Daftar Namanya
Senin 23-09-2024,15:57 WIB
Bosan Diganggu Iklan? Ini Harga Baru YouTube Premium Mulai November 2024
Senin 23-09-2024,17:03 WIB
Penertiban Aset Sabahbalau Tahap Pertama, Pemprov Lampung Beri Waktu Pengosongan Lahan Hingga 30 September
Senin 23-09-2024,19:18 WIB
Penertiban Lahan, Warga Sukarame Baru Minta Rumah Tak Digusur
Terkini
Selasa 24-09-2024,15:05 WIB
Peringati Hantaru, Pj Gubernur Samsudin Ajak BPN Lampung Terus Berkarya Wujudkan Indonesia Emas 2045
Selasa 24-09-2024,14:35 WIB
Mulai Cuti Besok, Wali Kota Bandar Lampung Ingatkan ASN Tatap Jaga Netralitas
Selasa 24-09-2024,13:30 WIB
Bahaya Konsumsi Makanan Instan yang Diproses Berlebihan
Selasa 24-09-2024,13:05 WIB
Jelang Pilkada, Bawaslu Lampung Gelar Deklarasi Kampanye Damai
Selasa 24-09-2024,13:04 WIB