Medialampung.co.id - DPRD Provinsi Lampung menyetujui dan mengesahkan tujuh rancangan peraturan daerah (Raperda) prakarsa Pemprov Lampung untuk menjadi Perda. Pengesahan itu berlangsung dalam sidang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Ketua DPRD Mingrum Gumay, Selasa (25/1). Diketahui, tujuh Raperda tersebut mengenai pendirian perusahaan daerah Lampung. Di antaranya, Raperda tentang PT. Bumi Agro Lampung Sejahtera, PT. Wisata Lampung Indah, PT. Simpul Trans Lampung, PT. Lampung Sarana Karya dan PT. Lampung Usaha Energi. Selanjutnya Raperda tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Lampung pada Perseroan Terbatas Asuransi Bangun Askrida dan Penyertaan Modal pada 5 BUMD Provinsi Lampung. “Raperda ini disahkan agar segera dijadikan Perda guna penguatan harmonisasi dan hubungan kerjasama antara pemprov dengan DPRD (Guna lebih baik dimasa yang akan datang),” kata Juru Bicara Pansus Raperda Lima BUMD Provinsi Lampung Suprianto. Atas pengesahan tujuh Raperda menjadi Perda itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) mengapresiasi atas disetujuinya tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Prakarsa Pemerintah Provinsi Lampung oleh DPRD Provinsi Lampung. “Saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan atas telah disetujuinya ke tujuh Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda,” ujar Nunik. Seperti diketahui, dalam rangka meningkatkan perekonomian masyarakat dan menggali sumber Pendapatan Asli Daerah, Pemerintah Provinsi Lampung mendirikan 5 BUMD dengan bidang masing-masing. Untuk PT. Bumi Argo Lampung Sejahtera (bidang pertanian), PT. Wisata Lampung Indah (bidang kepariwisataan dan ekonomi kreatif), PT. Simpul Trans Lampung (sektor perhubungan dan transportasi), PT. Lampung Sarana Karya (bidang infrastruktur) serta PT. Lampung Usaha Energi (sektor energi dan sumberdaya mineral). Nunik meminta dengan telah disetujuinya Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Perda, Kepala Perangkat Daerah pelaksana Perda terkait untuk segera menyiapkan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan. Seperti, menyusun dan mempersiapkan Peraturan Gubernur sebagai pelaksanaan atas Perda terkait dan melakukan penguatan sumberdaya aparatur pelaksana Perda. “Dan juga meningkatkan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan Perda yang telah ditetapkan,” kata Wagub.(*)
DPRD Provinsi Lampung Sahkan Tujuh Perda
Selasa 25-01-2022,19:13 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-04-2026,08:48 WIB
Hadiri Muscab PKB, Wakil Bupati Lampung Utara Dorong Sinergi dan Dukungan Program Daerah
Sabtu 11-04-2026,08:45 WIB
Evaluasi LKPJ 2025, DPRD Pesbar Soroti Infrastruktur hingga Pariwisata
Sabtu 11-04-2026,08:51 WIB
Patroli Malam Sat Lantas Lampung Utara Intensif, Lalu Lintas Terpantau Aman dan Kondusif
Sabtu 11-04-2026,16:08 WIB
Sukarame Jadi Magnet Usaha, Ribuan NIB Terbit di Bandar Lampung, Sektor Kuliner Mendominasi
Sabtu 11-04-2026,08:42 WIB
30 Ribu Kendaraan di Pesbar Menunggak Pajak, Kepatuhan Warga Masih Rendah
Terkini
Minggu 12-04-2026,07:56 WIB
Freelance dan Perubahan Zaman: Cara Baru Memaknai Dunia Kerja
Minggu 12-04-2026,07:02 WIB
Freelance Dianggap Solusi, Tapi Benarkah Semudah Itu?
Sabtu 11-04-2026,21:36 WIB
Perkuat Nilai Pancasila H.Jasroni Gelar Sosialisasi IPWK di Desa Way Huwi
Sabtu 11-04-2026,21:27 WIB
Gubernur Mirza Targetkan Produk Desa Tembus Pasar Tanpa Harus ke Kota
Sabtu 11-04-2026,20:41 WIB