DPRD Lampung Rapat Paripurna Banang Raperda APBD

Jumat 31-07-2020,02:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran (Banang) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Lampung tahun anggaran 2019 yang berlangsung di ruang rapat Paripurna Istimewa DPRD setempat, Kamis (30/7).

Rapat Paripurna istimewa Banang terkait Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi tahun anggaran 2019 dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay dan dihadiri Gubernur Lampung Ir. Hi. Arinal Djunaidi.

Juru bicara Imam Suhada Fraksi Nasdem dalam laporan Banang merekomendasikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung khususnya yang terdapat temuan LHP BPK-RI kedepannya agar jangan sampai terulang kembali dan dapat lebih optimal dan jelai dalam merancang program kegiatan dengan memperhatikan prinsip efektivitas,efisiensi program kegiatan, ujarnya.

”Target dan program kegiatan harus sesuai dengan yang diharapkan dan mendukung tercapainya visi misi Provinsi Lampung menciptakan “Rakyat Lampung Berjaya”.

Menurut laporannya, OPD harus lebih cermat dalam membuat perencanaan, fokus dalam mengembangkan program program yang terukur dengan tingkat keberhasilan.

Selain itu OPD agar mempertimbangkan dengan baik komposisi antara belanja langsung dan belanja tak langsung.(*/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait