Medialampung.co.id - Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat diminta untuk tidak menutup-nutupi nama dan identitas warga yang terpapar Covid-19, dan menyampaikan kepada publik secara rinci. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Lambar Erwansyah, SH.
Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang Satgas Covid-19 untuk menyampaikan kepada publik terkait dengan siapa saja warga yang terpapar. Sehingga pihaknya berharap Satgas untuk tidak lagi menutup-nutupi terkait data tersebut. "Jangankan warga, kita bisa lihat di televisi Gubernur dan Wakil Gubernur saja kalau terpapar itu disampaikan ke publik, nah sementara di Lambar ini seperti ditutup-tutupi, ini ada apa? padahal tidak ada aturan yang melarang," ungkapnya. Jika alasannya ditutup-tutupi lantaran tidak ingin masyarakat resah, kata pria yang akrab disapa Iwan Anisa tersebut, maka Satgas Covid-19 harus memikirkan dampak negatifnya juga. Karena dengan tidak jelasnya data yang disampaikan Satgas maka masyarakat bisa saja melakukan kontak dengan yang terpapar Covid-19, berbeda halnya ketika masyarakat tahu, maka upaya memutus mata rantai penyebaran dengan menghindari kontak terlebih dahulu dengan yang positif. "Jadi sekarang kenapa Satgas menutup-nutupi hal itu, kalau memang ingin memutus mata rantai penyebaran, maka harus dibeberkan secara gamblang mulai dari nama dan alamat. Sehingga masyarakat akan lebih hati-hati, dan saya yakin ini akan efektif dalam memutus mata rantai penyebaran," ujarnya. Selain tidak ada aturan yang melarang penyampaian ke publik soal data terpapar Covid-19, lanjut Erwansyah, Covid-19 bukanlah aib yang harus ditutup-tutupi, terlebih penyampaian ke publik itu tujuannya baik, untuk menghentikan penyebarannya. "Saya berharap ini akan menjadi perhatian dari Satgas Covid-19, kalau memang menginginkan tidak banyak yang terpapar, maka mulailah dengan penyajian data yang riil, tetapi tidak tahu juga jika ada tujuan lain," kata dia. Ia melanjutkan, penyampaian data yang diharapkan tersebut bisa melalui media massa atau dalam lingkup birokrasi, dimana data bisa disampaikan ke camat dan peratin, sehingga camat dan peratin bisa menyampaikan ke warganya. "Karena yang disampaikan selama ini hanya inisial-inisial saja tanpa disertai alamat yang jelas, ini kan jadi pertanyaan. Apa sih tujuan sebenarnya dari Satgas Covid-19 ini," pungkasnya. (nop/mlo)DPRD Lambar Minta Satgas Covid-19 Beber Data Warga yang Terpapar
Jumat 22-01-2021,14:14 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 08-05-2026,16:48 WIB
Wapres Gibran Tinjau Pelayanan RSUD dr. A. Dadi Tjokrodipo Bandar Lampung
Jumat 08-05-2026,15:23 WIB
Wapres Gibran Tinjau KNMP Margasari Lampung Timur, Pastikan Fasilitas Nelayan Terintegrasi Berjalan Optimal
Jumat 08-05-2026,18:24 WIB
Zulkifli Hasan Jamin Stok Pupuk dan Harga Gabah Petani Lampung Selatan
Jumat 08-05-2026,13:12 WIB
Program 3 Juta Rumah Dorong Percepatan Hunian Layak di Lampung
Jumat 08-05-2026,14:33 WIB
Pemprov Lampung Deklarasikan SPMB 2026 Bersih dengan Slogan No Titip No Jastip
Terkini
Sabtu 09-05-2026,10:55 WIB
Kolaborasi Pertamina-EOG Didorong untuk Percepat Produksi Migas Nasional
Sabtu 09-05-2026,10:37 WIB
Wapres Gibran Kunjungi KNMP Margasari, Ketua DPRD Lampung Apresiasi Dukungan Pemerintah Pusat
Jumat 08-05-2026,18:31 WIB
Berkunjung ke SMA Kebangsaan, Menko Zulkifli Hasan Tekankan Mental Berani dan Disiplin
Jumat 08-05-2026,18:24 WIB
Zulkifli Hasan Jamin Stok Pupuk dan Harga Gabah Petani Lampung Selatan
Jumat 08-05-2026,16:48 WIB