Medialampung.co.id - Satuan Tugas Penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lampung Barat diminta untuk tidak menutup-nutupi nama dan identitas warga yang terpapar Covid-19, dan menyampaikan kepada publik secara rinci. Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua II DPRD Lambar Erwansyah, SH.
Menurutnya, tidak ada aturan yang melarang Satgas Covid-19 untuk menyampaikan kepada publik terkait dengan siapa saja warga yang terpapar. Sehingga pihaknya berharap Satgas untuk tidak lagi menutup-nutupi terkait data tersebut. "Jangankan warga, kita bisa lihat di televisi Gubernur dan Wakil Gubernur saja kalau terpapar itu disampaikan ke publik, nah sementara di Lambar ini seperti ditutup-tutupi, ini ada apa? padahal tidak ada aturan yang melarang," ungkapnya. Jika alasannya ditutup-tutupi lantaran tidak ingin masyarakat resah, kata pria yang akrab disapa Iwan Anisa tersebut, maka Satgas Covid-19 harus memikirkan dampak negatifnya juga. Karena dengan tidak jelasnya data yang disampaikan Satgas maka masyarakat bisa saja melakukan kontak dengan yang terpapar Covid-19, berbeda halnya ketika masyarakat tahu, maka upaya memutus mata rantai penyebaran dengan menghindari kontak terlebih dahulu dengan yang positif. "Jadi sekarang kenapa Satgas menutup-nutupi hal itu, kalau memang ingin memutus mata rantai penyebaran, maka harus dibeberkan secara gamblang mulai dari nama dan alamat. Sehingga masyarakat akan lebih hati-hati, dan saya yakin ini akan efektif dalam memutus mata rantai penyebaran," ujarnya. Selain tidak ada aturan yang melarang penyampaian ke publik soal data terpapar Covid-19, lanjut Erwansyah, Covid-19 bukanlah aib yang harus ditutup-tutupi, terlebih penyampaian ke publik itu tujuannya baik, untuk menghentikan penyebarannya. "Saya berharap ini akan menjadi perhatian dari Satgas Covid-19, kalau memang menginginkan tidak banyak yang terpapar, maka mulailah dengan penyajian data yang riil, tetapi tidak tahu juga jika ada tujuan lain," kata dia. Ia melanjutkan, penyampaian data yang diharapkan tersebut bisa melalui media massa atau dalam lingkup birokrasi, dimana data bisa disampaikan ke camat dan peratin, sehingga camat dan peratin bisa menyampaikan ke warganya. "Karena yang disampaikan selama ini hanya inisial-inisial saja tanpa disertai alamat yang jelas, ini kan jadi pertanyaan. Apa sih tujuan sebenarnya dari Satgas Covid-19 ini," pungkasnya. (nop/mlo)DPRD Lambar Minta Satgas Covid-19 Beber Data Warga yang Terpapar
Jumat 22-01-2021,14:14 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,13:35 WIB
Lukman Pura Pimpin RSUDAM, Digitalisasi dan Mutu Pelayanan Jadi Prioritas
Kamis 08-10-2026,18:49 WIB
Putusan MK Gibran Tak Berakhir di Ruang Sidang, Kini Bola Politik Mengarah ke Istana
Kamis 08-10-2026,15:08 WIB
96.919 KPM Bandar Lampung Jadi Acuan, Bantuan Pangan Oktober-Desember Tunggu Instruksi
Kamis 08-10-2026,15:10 WIB
Beras Premium di Bandar Lampung di Atas HET, Pemkot Perkuat Intervensi Pasar
Kamis 08-10-2026,12:43 WIB
Beda TMT, Beda Waktu Gaji PPPK Paruh Waktu Lampung Selatan
Terkini
Kamis 08-10-2026,20:50 WIB
Gubernur Mirza Tegaskan CSR Harus Masuk dalam Orkestrasi Pembangunan Lampung
Kamis 08-10-2026,18:49 WIB
Putusan MK Gibran Tak Berakhir di Ruang Sidang, Kini Bola Politik Mengarah ke Istana
Kamis 08-10-2026,18:07 WIB
PLN UID Lampung Perkuat Semangat Gotong Royong Lewat Donor Darah
Kamis 08-10-2026,17:58 WIB
PLN dan Pemkab Tanggamus Bidik Optimalisasi PAD Lewat PBJT Tenaga Listrik
Kamis 08-10-2026,17:21 WIB