Musim Kemarau, Polresta Bandar Lampung Siagakan Personel Hadapi Karhutla

Musim Kemarau, Polresta Bandar Lampung Siagakan Personel Hadapi Karhutla

Apel kesiapsiagaan karhutla menjadi momentum memperkuat sinergi pemerintah, aparat dan masyarakat mencegah kebakaran.--

MEDIALAMPUNG.CO.IDPolresta Bandar Lampung meningkatkan kesiapan menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dengan menggelar apel kesiapsiagaan di wilayah Kota Bandar Lampung, Kamis 13 Agustus 2026.

Kegiatan tersebut menjadi langkah antisipasi untuk memastikan kesiapan personel sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga.

Peningkatan kewaspadaan dilakukan seiring kondisi musim kemarau yang berpotensi memicu kemunculan titik panas dan titik api.

Apel itu dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kota Bandar Lampung Afrizal serta Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Bandar Lampung Dewi Mayang Suri Djausal. Keduanya hadir mewakili Ketua DPRD Kota Bandar Lampung.

BACA JUGA:Resmikan Sekolah Rakyat Lampung Timur, Wagub Jihan Tekankan Kesetaraan Pendidikan

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol. Herbin J. Sianipar menegaskan bahwa apel kesiapsiagaan tidak boleh sekadar menjadi agenda formal.

Menurut Herbin, kegiatan tersebut menjadi sarana untuk mengecek kesiapan seluruh personel dan unsur terkait sehingga mampu bergerak cepat ketika terjadi kebakaran.

“Apel ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi memastikan kita sudah siap apabila ada titik panas ataupun titik api di wilayah Kota Bandar Lampung,” tegas Herbin.

Ia menjelaskan, penanganan karhutla membutuhkan keterlibatan banyak unsur. Polri, TNI, BPBD, Satpol PP, pemadam kebakaran, Dinas Lingkungan Hidup, pemerintah daerah, hingga masyarakat harus memiliki koordinasi yang kuat.

BACA JUGA:Lampung Borong 4 Penghargaan di Ajang Pemda Berprestasi 2026 Regional Sumatera

“Kita membutuhkan koordinasi dan komitmen seluruh pihak agar mampu bersiaga menghadapi potensi kebakaran. Penanganan harus dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi,” ujarnya.

Herbin menerangkan bahwa kesiapsiagaan menghadapi karhutla merupakan bagian dari agenda nasional yang diterapkan secara berjenjang di tubuh Polri, mulai tingkat Mabes Polri, Polda, Polres hingga Polsek.

Ia menyebut potensi kebakaran tidak semata-mata dipengaruhi kondisi alam. Aktivitas manusia, termasuk kelalaian dalam menggunakan api, juga dapat menjadi pemicu kebakaran.

Atas dasar itu, masyarakat diingatkan agar menghindari pembakaran terbuka, termasuk membakar sampah tanpa pengawasan, khususnya ketika cuaca sedang kering.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait