DPMP Lambar Rekomendasikan 122 Pekon

Selasa 01-12-2020,15:49 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dari 131 pekon di Kabupaten Lambar hingga hari ini masih ada empat pekon lagi yang belum mengajukan berkas untuk pencairan dana desa (DD) tahap III sebesar 20 % kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar.

“Sejauh ini kita telah merekomendasikan 122 pekon kepada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah, empat pekon belum menyampaikan usulan dan sisanya masih dalam proses di DPMP,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Ruspel Gultom, S.H, M.M., mendampingi Kepala DPMP Ronggur L Tobing, S.I.P, M.Si, Selasa (1/12).

Kata dia, empat pekon yang belum mengusulkan berkas untuk pencairan DD tahap III tersebut yaitu  Pekon Sukamakmur Kecamatan Belalau, Pekon Sukananti Kecamatan Waytenong, Pekon Tebaliokh Kecamatan Batubrak dan Pekon Muarajaya II Kecamatan Kebuntebu.

“Kita telah menyampaikan kepada pekon untuk  segera mengajukan usulan pencairan DD tahap III karena pencairan DD tahap III tersebut paling lambat tanggal 14 bulan ini. Hal itu sesuai dengan hasil rapat koordinasi melalui Video Conference dengan Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu,” kata dia.

Menurut dia, semakin cepat pekon mengajukan maka semakin cepat pula dananya cair.

“Kalau berkasnya sudah kita terima dari pekon maka langsung dilakukan verifikasi dan apabila berkasnya lengkap maka kita akan segera merekomendasikan kepada  BPKD  untuk selanjutnya diproses ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Jadi semakin cepat pekon mengajukan maka semakin cepat dana desanya cair,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait