DP2KBP3A Gelar Sosialisasi P2TP2A

Selasa 16-07-2019,18:47 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id, BALIKBUKIT - Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Lambar menggelar sosialisasi Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) di Aula Kekhatun BPKD, Selasa (16/7/2019)

“Sebagai masyarakat kita harus memperhatikan dengan serius dan memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak dari tindakan kekerasan yang menganggu kenyamanan dan kesejahteraan mereka,” ujar Ketua P2TP2A Gurti Komarawati Hasnurin dalam sambutannya.

Saat ini, kata Gurti, di Indonesia telah memiliki Undang-Undang nomor23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga, UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak, UU nomor11 tahun 2012 tentang system peradilan pidana anak.  Tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Indonesia dan tidak terlepas di Kabupaten Lambar maka DP2KBP3A melakukan sosialisasi P2TP2A. “Tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan perlindungan penanganan dan pemenuhan hak korban melalui layanan rehabilitasi kesehatan, rehabilitasi sosial serta bantuan hukum khususnya korban dari dalam daerah Kabupaten Lambar dan korban-korban dari daerah lainnya yang terjadi di Kabupaten Lambar,” ungkap dia.

Gurti berharap dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini dapat mewujudkan perlindungan terhadap korban dengan prinsip non diskriminasi demi kepentingan terbaik bagi korban untuk melangsungkan kehidupan sesuai dengan harkat dan martabat bangsa . “Saya juga berharap manfaat yang didapat usai mengikuti kegiatan ini akan disosialisasikan kepada masyarakat terutama bagi para orang tua wali dan orang tua yang bertanggungjawab terhadap pengasuhan anak. Diharapkan dengan mengikuti kegiatan ini para tokoh agama dan tokoh masyarakat dapat memahami dan mengimplementasikan ilmu yang di dapat sesuai dengan tujuan dari kegiatan ini,” katanya.

Sementara itu, Ketua Pelaksana yang juga menjabat Kepala DP2KBP3A Kabupaten Lambar Ir. Amirian, M.P mengungkapkan, tujuan dibentuknya P2TP2A diharapkan dapat menangani masalah perempuan dan anak korban kekerasan dalam memenuhi hak korban, yaitu hak atas pemulihan dan pemberdayaan bagi perempuan dan anak hingga ketingkat pekon. Serta mewujudkan kesejahteraan, keadilan dan kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan perempuan dan anak secara menyeluruh.

“Peserta kegiatan ini terdiri dari aparat pekon dan masyarakat yang peduli terhadap perempuan dan anak yang ada di Kabupaten Lambar,” pungkas dia. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait