Medialampung.co.id - Menanggapi keluhan warga, Wakil Walikota Metro Djohan minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat untuk segera melakukan pembersihan terhadap sampah di Jalan Veteran, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat yang dikeluhkan warga.
"Kan sudah ada petugasnya dari lingkungan hidup dan dikawal Satpol PP. Saya sudah langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti itu," ujar Djohan, Jumat (29/5). Menurutnya, sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarangan di Bumi Sai Wawai harus diterapkan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Metro No.33/2019. Bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan di dalam wilayah Kota Metro dapat terkena ancaman denda sebesar Rp 500 ribu. "Perwali kan sudah ada tinggal diterapkan, akan ada sanksi tegas untuk masyarakat agar ada efek jera, dan nanti itu diberitakan juga. Saya sudah minta DLH dan Pol PP untuk menindaklanjuti," tuturnya. Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta pemerintah Kota setempat tegas terhadap aturan yang telah ditetapkan, tentang buang sampah bukan pada tempatnya. "Pengelolaan sampah itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya tidak yakin bahwa warga kota metro ataupun warga sekitar tempat itu yang membuang sampah di sana. Kalau perlu pemerintah pasang CCTV disana dan siapa yang membuang sampah di jalan Veteran itu kita beri sanksi. Pemerintah harus tegas, jalan Veteran bukan tempat pembuangan sampah," ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda. (pip/mlo)Djohan Perintahkan DLH Bersihkan Sampah di Jalan Veteran
Jumat 29-05-2020,15:16 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 06-06-2026,17:50 WIB
Polisi Ungkap Dugaan Penyelewengan Minyakita, Dua Orang Resmi Jadi Tersangka
Sabtu 06-06-2026,19:09 WIB
KONI Lampung Sebut Tenis Meja Jadi Cabang Unggulan, Target Pertahankan Prestasi di PON 2028
Sabtu 06-06-2026,19:29 WIB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Sabtu 06-06-2026,19:40 WIB
Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih Pasar di Bandarlampung, Ajak Masyarakat Wujudkan Keadilan Iklim
Sabtu 06-06-2026,20:11 WIB
PAD Bandar Lampung Capai 45 Persen, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Terkini
Sabtu 06-06-2026,23:04 WIB
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PLN UID Lampung Tanam Pohon dan Perkuat Komitmen Pelestarian Lingkungan
Sabtu 06-06-2026,20:11 WIB
PAD Bandar Lampung Capai 45 Persen, Pajak Daerah Jadi Penopang Utama
Sabtu 06-06-2026,19:40 WIB
Wagub Jihan Pimpin Aksi Bersih Pasar di Bandarlampung, Ajak Masyarakat Wujudkan Keadilan Iklim
Sabtu 06-06-2026,19:29 WIB
Pemprov Lampung Raih Penghargaan Adhi Manawa Nugraha Madya dari BKN
Sabtu 06-06-2026,19:09 WIB