Medialampung.co.id - Menanggapi keluhan warga, Wakil Walikota Metro Djohan minta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota setempat untuk segera melakukan pembersihan terhadap sampah di Jalan Veteran, Kelurahan Hadimulyo Barat, Kecamatan Metro Pusat yang dikeluhkan warga.
"Kan sudah ada petugasnya dari lingkungan hidup dan dikawal Satpol PP. Saya sudah langsung menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup untuk menindaklanjuti itu," ujar Djohan, Jumat (29/5). Menurutnya, sanksi tegas bagi pembuang sampah sembarangan di Bumi Sai Wawai harus diterapkan sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwali) Metro No.33/2019. Bagi siapapun yang membuang sampah sembarangan di dalam wilayah Kota Metro dapat terkena ancaman denda sebesar Rp 500 ribu. "Perwali kan sudah ada tinggal diterapkan, akan ada sanksi tegas untuk masyarakat agar ada efek jera, dan nanti itu diberitakan juga. Saya sudah minta DLH dan Pol PP untuk menindaklanjuti," tuturnya. Sementara itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta pemerintah Kota setempat tegas terhadap aturan yang telah ditetapkan, tentang buang sampah bukan pada tempatnya. "Pengelolaan sampah itu menjadi tanggung jawab kita bersama. Saya tidak yakin bahwa warga kota metro ataupun warga sekitar tempat itu yang membuang sampah di sana. Kalau perlu pemerintah pasang CCTV disana dan siapa yang membuang sampah di jalan Veteran itu kita beri sanksi. Pemerintah harus tegas, jalan Veteran bukan tempat pembuangan sampah," ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Metro Anna Morinda. (pip/mlo)Djohan Perintahkan DLH Bersihkan Sampah di Jalan Veteran
Jumat 29-05-2020,15:16 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 15-04-2026,19:29 WIB
Sinergi Polres, Lapas, dan Rutan Kotabumi Gagalkan Penyelundupan Sabu, Oknum Pegawai Terlibat
Rabu 15-04-2026,18:52 WIB
Kunjungan Sespimti Polri, Gubernur Mirza Paparkan Strategi Ekonomi Lampung
Rabu 15-04-2026,15:42 WIB
Wagub Jihan Minta Deteksi Dini dan Perbaikan Hunian untuk Tekan TBC
Rabu 15-04-2026,19:27 WIB
Jalan Padang Cermin–Teluk Kiluan Diperbaiki, Anggaran Capai Rp48,2 Miliar
Rabu 15-04-2026,18:59 WIB
Rahasia Rambut Lembut, Halus, dan Mudah Diatur: 3 Hair Mask Andalan yang Wajib Kamu Coba!
Terkini
Kamis 16-04-2026,14:06 WIB
Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Sungkai Selatan, Polisi Amankan 8 Paket
Kamis 16-04-2026,13:17 WIB
Korupsi proyek Tol Terpeka, Kejati Lampung kembalikan Rp7,8 miliar rupiah ke negara
Kamis 16-04-2026,13:02 WIB
Komisi I DPRD soroti perizinan gudang dan dampak kendaraan bertonase besar
Kamis 16-04-2026,12:53 WIB
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan untuk Ribuan Korban Banjir, Siapkan Solusi Jangka Panjang
Kamis 16-04-2026,12:52 WIB