Disparekraf Lampung Siap Hadapi Nataru

Jumat 17-12-2021,17:35 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Pemerintah batal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan tahun baru 2022 (Nataru). 

Kebijakan tersebut diganti dengan sejumlah pengetatan aktivitas, Seperti di tempat wisata dan pusat keramaian lainnya. 

Menyikapi hal tersebut Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Pemasaran Pariwisata Provinsi Lampung Melly Ayunda mengatakan saat ini tempat-tempat wisata di Lampung sedang Proses Penerapan Aplikasi Peduli Lindungi. 

"Ya saat ini tempat-tempat wisata sedang proses untuk menerapkan aplikasi peduli lindungi," ungkapnya saat dimintai keterangan, Jumat (17/12).

Lanjutnya, Untuk Hotel-hotel yang di Lampung saat ini sudah ada kurang lebih 30 hotel yang menerapkan aplikasi peduli lindungi melalui Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

"Saat ini ada beberapa hotel yang sudah menerapkan aplikasi peduli lindungi kemungkinan nantinya akan terus bertambah," tambahnya. 

Ia juga mengatakan tempatnya wisata juga dibuka atau tidaknya sesuai dengan kebijakan Kabupaten/Kota masing-masing. 

"Nah seperti Wisata Nasional Way Kambas saat kan lagi ditutup dan sampai batas waktu yang tidak ditentukan," terangnya. 

Kemudian ia juga meminta kepada para pelaku wisata dan wisatawan untuk tetap mengedepankan protokol kesehatan (Prokes). 

"Nah, walaupun wisata tetap buka namun kita tetap utamakan Prokes dengan ketat. Jangan sampai Nataru jadi Cluster baru nanti nya. Intinya Prokes yang utama," pungkasnya. (ded/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait