Medialampung.co.id - Kegiatan pemantauan produk pangan asal hewan dalam rangka menghadapi Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) di Kabupaten Lampung Barat (Lambar) hingga hari ini, Kamis (6/5) terus dilanjut.
Kali ini tim dari Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) bersama dengan tim dari Kodim 0422 Lampung Barat yang dipimpin oleh Pasi Ter yang juga menjabat Plt. Danramil 422-04/Balik Bukit Kapten Inf Waniran melaksanakan pemantauan di Pasar Sebelat Pekon Tanjungraya Kecamatan Sukau. Kabid Perkebunan Alma Arif, S.I.P., mendampingi Kepala Disbunnak Ir. Nata Djudin Amran mengungkapkan kegiatan pemantauan produk asal hewan dilakukan untuk memastikan bahwa produk pangan asal hewan yang beredar di masyarakat adalah produk yang ASUH (aman, sehat, utuh, dan halal). “Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas ditemukan adanya daging ayam busuk yang sudah tidak layak konsumsi, dan hati sapi yang mengandung cacing hati yang masih dijual oleh pedagang,” tegas Alma Arif, Kamis (6/5). Menindak lanjuti hasil temuan tersebut, lanjut Alma Arif, petugas melakukan tindakan tegas berupa pemberian peringatan kepada pedagang agar tidak menjual barang dengan kondisi rusak tersebut dan juga dilakukan penyitaan terhadap daging yang rusak tersebut agar tidak dijual oleh pedagang dan selanjutnya dilakukan pemusnahan oleh tim dengan cara dibakar dan dikubur di Disbunnak disaksikan oleh jajaran dari Kodim 0422/LB.
Kategori :