Dinsos-Puskesmas Sukau Tangani ODGJ yang Diasingkan

Rabu 24-03-2021,17:38 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id- Petugas Kesehatan UPT Puskesmas Sukau, Kabupaten Lampung Barat bersama Dinas Sosial dan aparatur Pekon Pagardewa melakukan penanganan terhadap orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Pekon setempat, Rabu (24/3).

Penanganan yang dilakukan pihak Puskesmas dan Dinsos tersebut berawal dari keprihatinan dengan keberadaan ODGJ yang dirantai karena kerap membahayakan dan meresahkan masyarakat.

Peratin Pagardewa Tahmiza mengatakan, keberadaan ODGJ tersebut sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga atas persetujuan pihak keluarga dan masyarakat, maka dengan terpaksa ia harus diasingkan sembari menjalani pengobatan.

“Ya mau tidak mau harus diasingkan, karena sudah dua kali melakukan percobaan membakar rumah warga, dan para kaum perempuan juga kerap diganggu. Tapi alhamdulilah saat ini sudah dicover oleh Dinas Sosial, dan dalam waktu dekat akan dirujuk ke rumah sakit jiwa,” terangnya.

Dijelaskan, ODGJ tersebut telah mengalami gangguan jiwa sejak tahun 2011 lalu, namun kondisi terparah berlangsung sejak tujuh bulan lalu, sehingga ia terpaksa harus diasingkan di sebuah gubuk dengan posisi tangan dirantai agar tidak mengganggu masyarakat. 

“Saat ini masih kami masih melengkapi sejumlah berkas seperti KTP dan administrasi kependudukan lainnya. Semoga dengan dirujuk ke RSJ nanti dapat membantu kesembuhannya,” imbuhnya. 

Sementara, Kepala UPT Puskesmas Sukau Sardi, S.K.M, mengatakan ODGJ tersebut merupakan salah satu pasien dalam pengawasan pihaknya. 

“Memang sulit untuk bisa dikatakan sembuh total. Walaupun dia terlihat sudah bisa berkomunikasi dan beraktifitas, namun dia harus terus diawasi keluarganya untuk rutin meminum obat secara teratur,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya dalam penanganan ODGJ dibutuhkan keterlibatan dari seluruh lapisan masyarakat guna mendukung upaya penanggulangan masalah kesehatan jiwa .

“Penanganan ODGJ memang menjadi tanggungjawab kita bersama, mulai dari masyarakat, petugas medis dan non medis terkait, termasuk pemerintah, sehingga kami pun memiliki program sosialisasi tentang kesehatan jiwa (keswa). Tujuannya mengajak masyarakat agar dapat memahami bagaimana dan tata cara dalam penanganan terhadap orang yang mengalami gangguan jiwa secara benar dan berkelanjutan,” ucapnya.

Sebab, lanjutnya, stigma buruk terhadap ODGJ seperti perlakuan diskriminatif dan pelanggaran hak asasi dari ODGJ melalui praktek pemasungan, kekerasan fisik dan penelantaran harus dihentikan.

“Jadi melalui sosialisasi kami menggandeng masyarakat untuk bekerjasama agar apabila ada ODGJ di lingkungan sekitar dapat segera dilaporkan ke Puskesmas agar mendapat penanganan. Jangan sampai ODGJ tersebut mendapat perlakuan yang buruk apalagi sampai dipasung,” pungkasnya.(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait