Dinsos Lambar Bakal Tangani 10 ODGJ 

Kamis 06-01-2022,17:11 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Sosial Kabupaten Lambar melalui program rehabilitasi sosial dasar penyandang disabilitas terlantar, anak terlantar, lanjut usia terlantar, serta gelandangan pengemis di luar panti sosial menyiapkan kuota sebanyak 10 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) untuk ditangani tahun ini.

“Bersumber dari APBD 2022, kita tahun ini memprogramkan rehabilitasi sosial dasar penyandangan disabilitas terlantar, anak terlantar, lansia serta gelandangan pengemis di luar panti sosial untuk 10 orang,” kata Kabid Rehabilitasi Sosial Pathan, S.E, M.M., mendampingi Kepala Dinas Sosial Jaimin, S.I.P, Kamis (6/1).

Masih kata dia, tahun lalu, pihaknya juga telah menangani 10 ODGJ rinciannya enam orang dari Kecamatan Sukau, satu orang dari Kecamatan Batubrak dan tiga orang dari Kecamatan Balikbukit.

Lanjut dia, ODGJ yang ditangani tersebut bisa dari temuan dilapangan dan juga laporan dari masyarakat dan peratin. “ODGJ yang ditangani tersebut harus warga Lampung Barat, memiliki identitas serta ada izin dari keluarga. Selama ini kita telah bekerja sama dengan Yayasan Aulia Rahmah Bandar Lampung untuk perawatan ODGJ,” kata dia.

Masih kata Pathan, biaya yang akan dibantu oleh Pemkab Lambar untuk perawatan selama enam sampai delapan bulan oleh Yayasan Aulia Rahmah Bandarlampung. 

“Kita berharap setelah dilakukan penanganan maka yang bersangkutan akan kembali sehat dan bisa berbaur dengan masyarakat,” tutupnya.(lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait