Dinkes Pesbar Siapkan Rp302 Juta Untuk Penanganan Stunting

Selasa 25-01-2022,18:39 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id – Dinas Kesehatan (Dinkes), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) tahun 2022 ini melalui anggaran dana alokasi khusus (DAK), menyiapkan anggaran sebesar Rp302.344.000.,- untuk kegiatan penanganan stunting di kabupaten setempat.

Kabid Kesehatan Masyarakat Irhamudin, S.Km., mendampingi Kadiskes Pesbar, Tedi Zadmiko, S.Km., mengatakan dalam melaksanakan penanganan stunting di Kabupaten setempat pihaknya mendapatkan bantuan dana dari pemerintah pusat melalui DAK non fisik.

“Melalui anggaran itu, sejumlah kegiatan yang berkaitan dengan penanganan stunting akan dilaksanakan pada tahun ini, apalagi telah di tetapkan lokasi khusus (Lokus) stunting di kabupaten ini,” kata dia.

Dijelaskannya, terdapat 15 pekon di lima kecamatan yang menjadi lokus penanganan stunting pada tahun 2022, dari 15 pekon itu terdapat 25 kasus stunting berdasarkan data tahun 2021 dan hasil identifikasi pada awal tahun 2022.

“Dari 25 kasus stunting itu 17 kasus merupakan kasus yang ditemukan pada tahun 2021 lalu, sedangkan delapan kasus lainnya merupakan hasil identifikasi yang kita lakukan pada awal tahun 2022 ini,” jelasnya.

Selanjutnya, lima kecamatan yang menjadi Lokus Stunting itu seperti Kecamatan Karyapenggawa di Pekon Menyancang Empat kasus, Pekon Way Sindi Lima kasus, Kecamatan Ngambur Negeri Ratu Ngambur Dua kasus, Gedungcahya Kuningan Tiga kasus, Sumberagung Satu kasus, Pekon Mon Satu kasus, dan Pekon Sukabanjar Dua kasus.

“Lalu di Kecamatan Ngaras Pekon Suka Maju Dua kasus, Pekon Sukarame Satu kasus dan Pekon Negeriratu Ngaras Dua kasus, Kecamatan Pesisir Selatan di Pekon Ulok Manik Satu kasus dan Kecamatan Pesisir Tengah Pekon Way Redak Satu kasus,” terangnya.

Kemudian, Dinkes Pesbar tahun ini akan melaksanakan intervensi gizi spesifik dalam penanganan stunting seperti memberikan makanan tambahan untuk mengatasi kekurangan energi kronis pada ibu hamil, memberikan tablet tambah darah untuk mengatasi anemia pada ibu hamil, mengkonsumsi garam beryodium, Asi eksklusif, dan imunisasi.

“Lalu pemberian Asi selama dua tahun didampingi MP Asi adekuat, pemberian obat cacing, pemberian makanan tambahan tata laksana gizi buruk, penanggulangan malaria dan pencegahan dan pengobatan diare,” ujarnya.

Selain itu, dalam penanganan stunting harus ada peran serta dari OPD terkait lainnya, karena dalam mengatasi stunting tidak hanya menjadi tanggungjawab Dinkes saja, melainkan ada delapan aksi integrasi yang melibatkan OPD terkait.

“Kami berharap penanganan stunting ini tidak hanya dibebankan ke Dinkes saja, tapi OPD lain juga bisa melaksanakan tugas masing-masing,” tandasnya. (ygi/d1n/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait