Medialampung.co.id. - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Lampung Tengah memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Syarif Kusen, Kabid Dikdas Nur Rohman, dan Kasi Pembinaan SD Sahroni. Pemanggilan ini terkait netralitas PNS.
Kabid Dikdas Lamteng Nur Rohman menyatakan hanya sosialisasi program Disdikbud. "Kita sosialisasi program Disdikbud di UPTD Pendidikan Kecamatan Padangratu. Kita dipanggil terkait netralitas ASN," katanya. Hal sama diungkapkan Kasi Pembinaan SD Disdikbud Lamteng Sahroni. "Kita sosialisasi program Disdikbud di Kecamatan Padangratu. Banyak program yang disosialisasikan," ujarnya. Sedangkan Kadisdikbud Lamteng Syarif Kusen enggan berkomentar banyak. "Dipanggil diminta klarifikasi," ungkapnya. Sementara Ketua Bawaslu Lamteng Harmono didampingi anggota Edwin Nur, Wahyudi, Eko Pranoto, dan Eko Yulianto menyatakan pemanggilan tiga ASN untuk dimintai klarifikasi terkait adanya temuan Panwascam Padangratu. "Klarifikasi terkait adanya temuan Panwascam Padangratu. Di dalam sebuah kegiatan, panwascam menilai ada ajakan dukung-mendukung salah satu bakal calon," katanya.Diduga Ada Ajakan Dukung Balon, Tiga ASN Dipanggil Bawaslu
Kamis 19-03-2020,14:45 WIB
Editor : Rakhmat Setiawan
Kategori :