Medialampung.co.id - Seorang gadis ABG (anak baru gede) berinisial NRF (15) digilir empat pemuda di areal persawahan pekon Sukorejo kecamatan Pardasuka Kabupaten Pringsewu setelah dicekoki minuman keras (miras) oplosan hingga mabuk.
Tiga dari Empat pemuda itu berhasil ditangkap Tim tekab 308 Unit Reskrim Polsek Pardasuka Polres Pringsewu. Ketiga pemuda itu masing masing HU (16), EJ (18) dan JS (19) kesemuanya warga Pekon Suka Agung Kecamatan Bulok Kabupaten Tanggamus, sedangkan satu pelaku lainnya berinisial IN masih berstatus buron. Kapolsek Pardasuka AKP Lukman Hakim, S.Pdi mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri, S.IK, ketiga pelaku saat diamankan tidak melakukan perlawanan, "Satu masih kami lakukan pengejaran” ujarnya. Ditangkapnya ketiga pemuda tersebut merupakan tindak lanjut atas laporan pengaduan orang tua korban sebagaimana Laporan Polisi Nomor : LP/B-177/VIII/2020/LPG/RES SEWU/SEK SEWU, Tanggal 13 Agustus 2020.(sag/mlo)Dicekoki Miras, Gadis ABG Digilir Empat Pemuda
Selasa 22-09-2020,14:23 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 27-04-2026,09:41 WIB
Tabel KUR BRI 2026 Pinjaman Rp 100 Juta, Simulasi Cicilan per Bulan Lengkap dan Syarat Pengajuannya
Senin 27-04-2026,19:15 WIB
Eks Kades Kali Balangan Diduga Jaminkan Sertifikat untuk Tunggakan PBB dan BUMDes
Senin 27-04-2026,07:05 WIB
Membaca Peluang Baru Lewat Dunia Freelance
Senin 27-04-2026,07:49 WIB
Membaca Freelance dalam Dinamika Kerja Modern
Senin 27-04-2026,12:48 WIB
Daftar Pinjol Legal OJK April 2026, 95 Platform Resmi dan Cara Cek Legalitasnya
Terkini
Senin 27-04-2026,21:12 WIB
Banjir di Bandar Lampung Persoalan Lingkungan, Tata Ruang, dan Tanggung Jawab Pemerintah
Senin 27-04-2026,21:07 WIB
Keamanan Instalasi Kunci Keandalan, PLN Apresiasi Pengungkapan Pencurian Kabel
Senin 27-04-2026,20:24 WIB
Gaji ke-13 ASN-PPPK Lampung Segera Cair, Ini Besaran dan Ketentuannya
Senin 27-04-2026,19:42 WIB
Polres Lampung Utara Sosialisasikan Call Center 110, Layanan Darurat Gratis
Senin 27-04-2026,19:39 WIB