Medialampung.co.id - Dandenpom II/3 Lampung Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., menghadiri kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil Penindakan Bea & Cukai Lampung.
Adapun barang milik negara (BMN) yang dimusnahkan antara lain produk rokok, minuman beralkohol dan barang-barang ilegal lainnya yang merupakan hasil penindakan dari Bea & Cukai Lampung. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Prov. Lampung Arinal Djunaidi serta seluruh Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung. Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 6,5 juta batang rokok ilegal, dan 210 botol minuman keras ilegal. Kemudian 71 buah sex toys, 3 karton 3 bungkus obat, 201 bungkus bibit/benih tumbuhan, 3 bungkus biji kopi, 1 bungkus buah etrog, 3 buku pornografi, 16 poster pornografi dan 457 barang kiriman pos yang tidak diselesaikan kewajiban pabeannya oleh pemilik barang maupun yang tidak memiliki perizinan impor dari instansi terkait.(*/mlo)Dandenpom II/3 Lampung Hadiri Pemusnahan BMN
Rabu 16-09-2020,00:17 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 22-09-2024,17:35 WIB
OPPO Reno 12 Pro 5G, Flagship Killer dengan AI Canggih dan Kamera Profesional
Minggu 22-09-2024,22:36 WIB
Kenali Tanda-tanda WhatsApp Disadap dan Cara Mengamankannya
Minggu 22-09-2024,22:21 WIB
Sah! Reihana-Aryodhia Resmi Lawan Eva-Deddy di Pilwalkot Bandar Lampung
Minggu 22-09-2024,22:18 WIB
Pj Gubernur Samsudin Hadiri Lampung Bershalawat dan Doa Lintas Agama Pada Peringatan HUT TNI
Minggu 22-09-2024,22:43 WIB
Beras Porang: Alternatif Sehat untuk Konsumsi Harian
Terkini
Senin 23-09-2024,15:18 WIB
Jelang Pengundian Nomor Urut Pilwakot, Kapolresta Bandar Lampung Imbau Jaga Keamanan dan Ketertiban
Senin 23-09-2024,15:08 WIB
Mutasi Polri, AKBP Teddy Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan di Polres Lampung Utara
Senin 23-09-2024,15:00 WIB
Mau Kredit Rumah Subsidi? Berikut Syarat Pengajuan dan Perhitungannya!
Senin 23-09-2024,13:15 WIB
Awas! Cuma Lewat Sinyal 2G HP, Rekening Bisa Terkuras Habis
Senin 23-09-2024,12:07 WIB