Medialampung.co.id - Dandenpom II/3 Lampung Mayor Cpm Hanri Wira Kusuma, S.H., M.Han., menghadiri kegiatan pemusnahan barang milik negara (BMN) hasil Penindakan Bea & Cukai Lampung.
Adapun barang milik negara (BMN) yang dimusnahkan antara lain produk rokok, minuman beralkohol dan barang-barang ilegal lainnya yang merupakan hasil penindakan dari Bea & Cukai Lampung. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Gubernur Prov. Lampung Arinal Djunaidi serta seluruh Jajaran Forkopimda Provinsi Lampung. Adapun barang yang dimusnahkan meliputi 6,5 juta batang rokok ilegal, dan 210 botol minuman keras ilegal. Kemudian 71 buah sex toys, 3 karton 3 bungkus obat, 201 bungkus bibit/benih tumbuhan, 3 bungkus biji kopi, 1 bungkus buah etrog, 3 buku pornografi, 16 poster pornografi dan 457 barang kiriman pos yang tidak diselesaikan kewajiban pabeannya oleh pemilik barang maupun yang tidak memiliki perizinan impor dari instansi terkait.(*/mlo)Dandenpom II/3 Lampung Hadiri Pemusnahan BMN
Rabu 16-09-2020,00:17 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 14-04-2026,16:55 WIB
Blurred Makeup, Rahasia Tampilan Halus, Natural, dan Viral di Dunia Kecantikan
Selasa 14-04-2026,16:46 WIB
Waspadai Gagal Napas Tipe 1: Kenali Penyebab, Gejala, dan Penanganannya Sejak Dini
Selasa 14-04-2026,16:42 WIB
Pentingnya Skrining Kesehatan untuk Deteksi Dini dan Hidup Lebih Sehat
Selasa 14-04-2026,18:48 WIB
Kasus TBC Masih Tinggi, Lampung Perkuat Deteksi Dini dan Peran Kader
Selasa 14-04-2026,22:37 WIB
Hujan Deras Picu Banjir di Bandar Lampung, Kedaton hingga Way Halim Tergenang
Terkini
Rabu 15-04-2026,14:48 WIB
Dua Kebakaran Terjadi di Bandar Lampung pada Rabu Pagi
Rabu 15-04-2026,13:38 WIB
Rotasi 56 Pejabat: Strategi Baru Pemkab Lampung Selatan Dorong Kinerja Daerah
Rabu 15-04-2026,12:52 WIB
Dilantik Jadi Waketum Aspeksindo, Egi Bawa Aspirasi Nelayan
Rabu 15-04-2026,11:18 WIB