Medialampung.co.id - Dana pinjaman program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2021 tahap I sebesar Rp19,653 miliar lebih telah masuk ke kas daerah Kabupaten Lambar.
“Untuk pinjaman PEN ini cair tiga tahap yaitu tahap I sebesar 25 persen, tahap II sebesar 45 persen dan tahap III sebesar 30 persen. Untuk tahap I sebesar Rp19,653 miliar lebih telah masuk ke kas daerah pada Senin (20/12) sedangkan untuk tahap II dan III akan cair pada tahun 2022 mendatang,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Selasa (21/12). Dijelaskannya, dalam rangka percepatan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Lampung Barat, dan dengan ditetapkannya Covid-19 sebagai pandemi global sehingga membuat situasi ekonomi negara termasuk di Daerah Kabupaten Lampung Barat terganggu. Dalam rangka penanganan pandemi Covid-19 dan dampaknya serta dalam rangka PEN untuk Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat memberikan solusi pembiayaan dengan pola pinjaman daerah dalam program PEN untuk daerah. “Pemkab Lambar melakukan pinjaman program PEN dengan mekanisme tahun jamak di mulai tahun 2021 sampai dengan tahun 2022 sebesar Rp78 miliar lebih dan dana tersebut dalam rangka pembangunan konstruksi jalan sebanyak sembilan ruas jalan kabupaten,” bebernya. Masih kata dia, adapun sembilan ruas jalan yang akan ditangani melalui dana PEN itu adalah ruas jalan Simpang Sebelat-Sukarame Rp10 miliar lebih. Kemudian ruas jalan Liwa-Hanakau Rp23 miliar lebih, serta ruas jalan Way Heni-Sukamarga Rp9 miliar lebih. Kemudian, peningkatan ruas jalan Pekon Mutaralam-Gunungterang Rp10 miliar lebih, ruas jalan Bungin-Gunung terang Rp13 miliar lebih, ruas jalan Batukebayan-Waspada Rp7 miliar lebih, ruas jalan Srimulyo-Bandaragung Rp1,9 miliar lebih. Lalu, jalan strategis Pekon Gunungterang-Kampung Kopi Pekon Rigisjaya Rp2,9 miliar lebih serta ruas jalan akses Kawasan Sekolah Kopi Rp2 miliar lebih. “Untuk teknis pekerjaan kegiatan fisik ini ada di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” kata dia. (lus/mlo)Dana PEN Rp19,653 Masuk Kasda
Selasa 21-12-2021,12:52 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 21-03-2026,12:02 WIB
Waspada Pinjaman Online Ilegal Kenali Modus, Ciri, dan Cara Menghindarinya
Sabtu 21-03-2026,12:19 WIB
Shalat Ied Bersama Warga, Parosil Paparkan Arah Pembangunan Lampung Barat
Sabtu 21-03-2026,16:29 WIB
Bupati Lamsel Borong Dagangan UMKM di Halalbihalal Lamban Rakyat
Sabtu 21-03-2026,16:18 WIB
Sekura Tetap Hidup, Parosil Ajak Muli Mekhanai Jaga Budaya Lampung Barat
Sabtu 21-03-2026,20:26 WIB
5 Artis Ini Harus Jalani Lebaran 2026 di Penjara, Ada yang Tersandung Kasus Berat
Terkini
Minggu 22-03-2026,07:47 WIB
Freelancer Harus Adaptif di Tengah Gempuran Teknologi
Minggu 22-03-2026,07:05 WIB
Ekonomi Digital Kian Kokoh, Peran Freelance Makin Strategis
Sabtu 21-03-2026,21:23 WIB
Nekat Berenang di Pantai Mandiri Sejati, Remaja Asal Lampung Barat Nyaris Tenggelam
Sabtu 21-03-2026,20:26 WIB
5 Artis Ini Harus Jalani Lebaran 2026 di Penjara, Ada yang Tersandung Kasus Berat
Sabtu 21-03-2026,20:22 WIB