Dana Kelurahan Terserap 100 Persen

Senin 16-12-2019,17:56 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dana kelurahan baik bersumber dari APBN maupun APBD Kabupaten Lambar sebesar Rp4,326 miliar lebih telah terserap 100 %.

“Dana kelurahan untuk tahun anggaran 2019 telah terserap 100 %,” ucap Kabid Pembendaharaan Ruliansyah, S.E., mendampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Drs. Daman Nasir, M.P, Senin (16/12).

Dipaparkannya, dana kelurahan sebesar Rp4,326 miliar lebih diperuntukkan untuk lima kelurahan yang ada di kabupaten beguai jejama sai betik ini, rinciannya Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya sebesar Rp863.380.000,  Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau Rp884.980.000, Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong sebesar Rp877.780.000. Kemudian, Kelurahan Waymengaku Rp906.580.000, serta terakhir Kelurahan Pasarliwa Kecamatan Balikbukit dengan anggaran Rp793.380.000

“Penyerapan dana kelurahan ini tidak langsung sekaligus dicairkan per tahap tapi dicairkan per setiap kegiatan yang diajukan oleh pihak kelurahan,” kata dia.

Dilain pihak, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Ir. Okmal, M.Si mengungkapkan, untuk tahun 2020 mendatang, lima kelurahan di Kabupaten Lambar akan disiram dana sebesar Rp3,5 miliar lebih baik bersumber dari APBN maupun APBD kabupaten.

Menurut dia, tahun 2020 merupakan tahun kedua, kelurahan mendapatkan kucuran dana dari pemerintah. Dimana tahun ini digelontorkan dana sebesar Rp4,3 miliar lebih dan tahun 2020 direncanakan Rp3,5 miliar lebih. “Dana kelurahan sebesar Rp3,5 miliar itu, rinciannya APBN Rp1,8 miliar lebih dan APBD Rp1,7 miliar lebih,” kata dia.

Kata dia, dana Rp3,5 miliar lebih itu rinciannya Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya sebesar Rp687 juta lebih, Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong Rp716 juta lebih, Kelurahan Sekincau Rp716 juta lebih serta Kelurahan Pasarliwa dan Kelurahan Waymengaku Rp1,442 miliar lebih. “Dana yang diterima setiap kelurahan itu bervariasi karena disesuaikan dengan kriteria yang ada,” ujar Okmal.

Lebih jauh dia mengatakan, tahun ini dana kelurahan dianggarkan sebesar Rp 4,3 miliar lebih untuk digelontorkan kepada lima kelurahan yang ada di Bumi Beguai Jejama Sai Betik Ini.  Rinciannya APBD Rp2,545 miliar lebih dan dana alokasi khusus (DAU) tambahan sebesar Rp1,850 miliar lebih. “Semoga dengan adanya anggaran untuk kelurahan ini dapat bermanfaat bagi kelurahan,” pungkas dia.

Sesuai Perbup No.20/2019, lanjut Okmal, kegunaan dana kelurahan antara lain untuk pembangunan, pengembangan sarana dan prasarana di bidang pendidikan dan kebudayaan, sarana dan prasarana lingkungan pemukiman, sarana transportasi, sarana bidang kesehatan dan lainnya.

Kemudian, untuk sarana lingkungan pemukiman, contohnya adalah jaringan  air minum, pembangunan drainase, selokan, sumur resapan dan lain sebagainya. Selanjutnya, di bidang prasarana transportasi contohnya pembangunan jalan pemukiman, jalan poros kelurahan yang menjadi kewenangan kelurahan. Untuk di bidang kesehatan contohnya pembangunan kamar mandi, cuci, kakus untuk umum/komunal, pelayanan terpadu dan pos pembinaan terpadu dan lainnya, serta di bidang pendidikan dan kebudayaan contohnya pengembangan taman baca masyarakat. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait