Dana Kelurahan di Lambar Terserap Rp2,277 Miliar

Jumat 26-11-2021,13:25 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dari pagu dana kelurahan yang dianggarkan Pemkab Lambar tahun ini sebesar Rp2.517.485.670 hingga Jumat (26/11) telah terealisasi sebesar Rp2.277.950.850.

“Untuk dana kelurahan telah terserap 90 persen dan kita berharap sebelum akhir tahun 2021 bisa terserap 100 persen,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Ir. Okmal, M.Si, Jumat (26/11).

Dijelaskannya, adapun penyerapan dana masing-masing kelurahan, yaitu Kelurahan Tugusari baru terserap Rp421.417.040 dari total pagu anggaran Rp500.706.540, Kelurahan Sekincau Rp438.837.090 dari pagu anggaran Rp499.987.090, Kelurahan Pajarbulan Rp493.586.370 dari pagu anggaran Rp516.371.770, Kelurahan Waymengaku Rp454.348.970 dari total pagu anggaran Rp501.420.000, serta Kelurahan Pasar Liwa Rp469.761.650 dari pagu anggaran Rp498.991.670. “Dari dana kelurahan yang diterima, peruntukannya salah satunya adalah untuk penanganan Covid-19,” bebernya.

Lebih jauh Okmal mengatakan, untuk tahun ini pemerintah pusat tidak menganggarkan dana kelurahan, sehingga dana kelurahan yang ada saat ini bersumber dari APBD Lambar. 

“Jadi ada lima kelurahan di Kabupaten Lambar yang mendapatkan kucuran dana kelurahan yang bersumber dari APBD Lambar yaitu Kelurahan Tugusari Kecamatan Sumberjaya, Kelurahan Pasarliwa Kecamatan Balikbukit, Kelurahan Sekincau Kecamatan Sekincau, Kelurahan Pajarbulan Kecamatan Waytenong dan Kelurahan Waymengaku Kecamatan Balikbukit,” bebernya.

Kata Okmal, untuk sistem pencairan dana yaitu pihak kelurahan mengajukan berkas pencairan kepada (BPKD). 

“Usulan tersebut akan kita jadikan dasar untuk melakukan pencairan dana,” tutup Okmal. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait