Dampak Covid-19, Kegiatan Pengendalian Hama Dikurangi

Minggu 21-06-2020,12:29 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Kabupaten Lambar tahun ini hanya melaksanakan kegiatan pengendalian hama dan penyakit khususnya untuk areal persawahan sebanyak tujuh kali.

Hal itu merupakan dampak adanya wabah Covid-19 yang menyebabkan sejumlah anggaran dikurangi. 

“Setelah dilakukan refocusing, realokasi dan rasionalisasi anggaran, kegiatan pengendalian hama dan penyakit khususnya areal persawahan dikurangi, awalnya akan dilaksanakan 15 kali namun saat ini hanya tujuh kali,” kata Kabid Tanaman Pangan Onni Violita Saragi mendampingi Kepala DTPH Yedi Ruhyadi, kemarin.

Kata dia, dari tujuh kali kegiatan, tiga diantaranya telah dilaksanakan di sejumlah wilayah, seperti di Kecamatan Suoh, Kecamatan Lumboksmeinung dan Kecamatan Sukau.

“Jadi kegiatannya tinggal empat kali lagi kita laksanakan,” akunya.

Menurut dia, kegiatan gerakan pengendalian hama dan penyakit tersebut bertujuan untuk pengamanan produksi dari serangan/gangguan organisme pengganggu tanaman (OPT) khususnya pada tanaman padi terutama pada daerah sentral produksi beras.

“Kegiatan pengendalian hama dan penyakit yang dianggarkan melalui APBD Lambar  sebanyak tujuh kali. Namun jika ada serangan hama yang terjadi berulang-ulang maka akan tetap kita laksanakan meskipun tidak ada anggaran,” akunya

Onni berharap dengan dilaksanakannya gerakan pengendalian hama dan penyakit tersebut, dapat memberikan dukungan perlindungan tanaman khusus tanaman pangan dalam rangka pengamanan produksi tanaman pangan dari gangguan/serangan OPT.

Selain itu untuk membantu petani dalam memasyarakatkan sistem pengendalian hama  dan penguatan kelembagaan perlindungan tanaman di tingkat petani sehingga menjadi lebih berdaya serta mandiri.

“Kita juga mengimbau kepada petani untuk lebih intensif melakukan pengawasan dan mengamati tanamannya. Sehingga jika ada tanda-tanda serangan penyakit maka akan segera dapat diantisipasi dengan melakukan pengendalian hama penyakit,” pungkas dia

Seraya menambahkan pada tahun 2019 lalu, pihaknya telah melakukan gerakan pengendalian hama dan penyakit di 15 lokasi yaitu Kecamatan Lumbokseminung dua kali, Kecamatan Balikbukit dua kali, Sukau tiga kali, Bandarnegeri Suoh satu kali, Kecamatan Kebuntebu tiga kali,  dan Kecamatan Batubrak satu kali, Kecamatan Airhitam satu kali, Kecamatan Sekincau satu kali, serta Kecamatan Pagardewa satu kali. (lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait