CJH Tarik Biaya Pendaftaran dan Pelunasan Maka Nomor Antrian Hangus

Rabu 26-08-2020,14:54 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Calon Jemaah Haji (CJH) tahun 2020 batal diberangkatkan akibat Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) tak terkecuali 620 orang CJH Lambar yang sebelumnya telah melakukan pelunasan. 

Kebijakan pemerintah untuk mempersilahkan kepada CJH untuk menarik kembali biaya haji, membuat dua orang CJH Lambar diketahui telah menarik biaya pelunasan masing-masing sebesar Rp9, 2 juta. 

Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Lambar Kailani, S.Sos.I, MM., mengungkapkan, sejauh ini baru ada dua orang CJH yang melakukan penarikan biaya pelunasan, sesuai dengan keterangan yang bersangkutan mereka terpaksa karena faktor ekonomi atau ada kebutuhan mendesak. 

"Besaran dana pelunasan tersebut yakni Rp9,2 Juta, karena jika biaya pendaftaran ikut ditarik maka secara otomatis nomor antrian CJH hangus dan mulai dari awal lagi. Jadi biaya pendaftaran juga boleh diambil kalau mau, tapi konsekuensinya apabila itu diambil, nomor antrian pemberangkatan CJH secara otomatis langsung hangus. Kalaupun ingin berangkat lagi harus memulai dari awal, sesuai dengan daftar antrian yang ada," kata dia. 

Pada saat pengambilan biaya pelunasan, ada  CJH tidak akan dipersulit, dan akan langsung kita diproses dan segera dikirim ke rekening CJH tersebut. (nop/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait