Medialampung.co.id - Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan pekon tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) tahun 2020.
Menariknya dalam acara yang dikomandoi Camat Agus Supriatna, S.P. tersebut bukan digelar di aula kecamatan sebagimana biasanya. Melainkan dilakukan di salah satu pemangku yang jaraknya jauh dari pusat kecamatan sehingga memberikan suasana berbeda. Camat Agus Supriatna menyebutkan, kegiatan rakor keliling tersebut akan mulai diterapkan, yang bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi pemukiman, sehingga pekon dapat melihat perkembangan wilayah pekon tetangga. Peratin Waypetai Sutan Sahril, menambahkan, saat ini pekon-pekon sudah memiliki banyak fasilitas yang disa digunakan untuk kegiatan-kegiatan seperti rapat tersebut.Ciptakan Suasana Baru, Kecamatan Sumberjaya Terapkan Rakor Keliling
Selasa 04-02-2020,11:45 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :