Bupati Pesawaran Hadiri Pemaparan Ranperkada RDTR Kawasan Industri Tegineneng

Senin 07-03-2022,19:36 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Bupati Pesawaran H. Dendi Ramadhona, menghadiri Rapat Lintas Sektor dalam rangka Pembahasan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (RANPERKADA) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kawasan Perkotaan Tegineneng Tahun 2022-2042 dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (RANPERKADA) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perencanaan (WP) Koridor Kawasan Industri (Kl) Tegineneng-Negeri Katon Tahun 2022-2042. 

Kepala Bappeda Pesawaran Adhytia Hidayat mewakili Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, pertemuan lintas sektoral diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN Direktorat Jenderal Tata Ruang di Sheraton Gandaria Gandaria City Hotel, Jakarta, Senin (7/2).

"Hari ini Pak Bupati memberikan pemaparan dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang terkait peraturan kepala daerah tentang RDTR," ungkap Aditia.

Dikatakan, sebelumnya penyusunan peraturan kepala daerah tentang RDTR tersebut didampingi konsultan dari Kementerian ATR dan merupakan bantuan Kementerian ATR.

Dimana, dari hasil presentasi tersebut banyak sumbang saran dan masukan kepada pemerintah daerah Pesawaran untuk penyempurnaan rancangan peraturan kepala daerah tentang RDTR tersebut.

"Kedepan, kawasan industri Pesawaran akan ramai, sehingga perlu diatur dan disusun tata ruangnya. Dan endingnya nanti dalam mengurus perizinan sudah mengaplikasikan Sistem Online Single Submission (OSS)," jelasnya.

Sekedar diketahui, turut mendampingi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Ketua DPRD Suprapto, Kadis PUPR Zainal Fikri, Kadis PMPTSP Singgih Pebrianto, Kadis Perhubungan Syafei, Kadis Lingkungan Hidup Ariyawan dan Kadis Perindag.(ozi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait