Medialampung.co.id - Sebanyak 13 ribu lebih peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan khususnya peserta mandiri di Kabupaten Lampung Barat menunggak iuran. Sehingga menyebabkan membengkaknya tunggakan, dan per Desember 2019 lalu besaran tunggakan berkisar Rp8-9 Miliar. Tak pelak, hal itu menyebabkan BPJS Kesehatan Lambar mengalami defisit alias tekor.
Kepala BPJS Perwakilan Lambar M. Riadi mengatakan, iuran wajib peserta mandiri jatuh tempo berkisar enam bulan hingga dua tahun, dan berbagai upaya telah dilakukan pihaknya, agar peserta BPJS mandiri bisa membayar tunggakan iuran. ”Kami telah melakukan sejumlah upaya melalui imbauan-imbauan agar peserta BPJS mandiri bisa membayar tunggakan iuran wajib, namun hingga akhri tahun kemarin masih tercatat sekitar 13 ribu lebih peserta yang menunggak iuran,” ungkap M. Riadi. [caption id="attachment_30366" align="aligncenter" width="768"]BPJS Kesehatan Lambar Tekor Rp8-9 Miliar
Rabu 15-01-2020,15:03 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :