BPJN Wilayah II Lampung akan Lakukan Penanganan Darurat

Kamis 14-05-2020,20:48 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Kementerian PUPR Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XIX Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Provinsi Lampung melalui Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.3 segera bergerak untuk melakukan penanganan jalan amblas di jalur Liwa -Krui kilometer II Pekon Kubuperahu, Kecamatan Balikbukit.

Pejabat Pembuat Komitmen 2.3, Fedi Chandra S.T, M.Sc, M.Eng melalui Koordinator Lapangan Rusmadi Gani ST.,mengatakan, pihaknya segera bergerak untuk melakukan penanganan sementara demi keselamatan pengguna jalan.

"Kami segera turun melakukan penanganan sementara, untuk menjaga keselamatan pengguna jalan dan menjaga kelancaran arus lalu lintas," terangnya.

Sementara, Kabid Bina Marga Robert Putra S.T., mendampingi kepala Dinas PUPR Lambar Ir Sudarto, mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan BPJN terkait penanganan darurat.

"Kita sudah koordinasi dengan kontraktor pelaksana Liwa-Krui juga dengan BPJN. kami menyarankan agar segera melakukan normalisasi saluran drainase menggunakan excavator, agar air tidak terus mengikis badan jalan karena dikhawatirkan putus total," imbuhnya.

Terkait normalisasi itu, pihaknya akan menurunkan alat berat jenis excavator mini untuk segera melakukan normalisasi saluran drainase tersebut.(edi/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait