Bobol Dua Rumah di Malam Idul Fitri, Warga Lampura Ditangkap Warga

Selasa 26-05-2020,16:50 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id. - Nasib apes dialami Tarno Saputra (19), warga Kampung Sumbersari, Kecamatan Abungpekurun, Lampung Utara. Pemuda ini ditangkap warga setelah mencuri di dua rumah warga Kampung Linggapura, Kecamatan Selagailingga, Lampung Tengah, Minggu (24/5) sekitar pukul 00.00 WIB.

Kapolsek Selagailingga Iptu Ludy Nugraha mewakili Kapolres Lamteng AKBP Popon Ardianto Sunggoro menyatakan tersangka masuk ke rumah Rosud Daroini (34) dan Robert Antoni (50), warga Kampung Linggapura.

"Tersangka awal mulanya masuk rumah korban Rosud Daroini mengambil satu unit HP Samsung berikut charger-nya dan dua pasang sepatu. Kemudian keluar masuk lagi ke rumah Robert Antoni yang jaraknya 500 meter dengan meloncat pagar belakang. Lalu masuk dapur mengambil HP Nokia," katanya.

Apesnya, kata Ludy, ketika hendak keluar dari rumah Robert Antoni, pelaku dipergoki anak korban Romando Aha (26).

"Tersangka dikejar hingga terjatuh. Tersangka berhasil ditangkap. Tersangka diserahkan ke Polsek Selagailingga berikut barang bukti yang dibawa berupa kunci letter T," ujarnya.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kata Ludy, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP.

"Tersangka terancam hukuman tujuh tahun penjara," tegasnya.(sya/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait