BKPSDM Lambar Imbau CPNS Lakukan Registrasi 

Jumat 14-01-2022,16:02 WIB
Editor : Budi Setiyawan

Medialampung.co.id - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lambar mengimbau kepada calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang dinyatakan lulus CPNS tahun 2021 agar melakukan registrasi paling lambat, Jumat (21/1) mendatang.

“Kalau yang tidak melakukan registrasi sesuai dengan waktu yang ditentukan yakni paling lambat Jumat (21/1) maka akan dianggap gugur,” kata Sekretaris Panitia Seleksi CASN yang juga menjabat Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Drs. Ahmad Hikami

Menurut dia, sesuai dengan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara No.18387.1/B-KS.04.03/SDK /2021 tentang penyampaian hasil integrasi nilai seleksi kompetensi dasar (SKD) dan seleksi kompetensi bidang (SKB) CPNS tahun 2021, terdapat sebanyak 152 peserta dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2021 di Kabupaten Lambar.

“Peserta yang dinyatakan lulus seleksi CPNS agar melakukan pengisian daftar riwayat hidup (DRH) dan melengkapi dokumen penetapan nomor induk pegawai (NIP) pada akun masing-masing dimulai tanggal 7-21 Januari,” kata dia.

Seraya menambahkan, jika misalnya pendaftar nomor urut satu yang dinyatakan lulus CPNS tidak melakukan registrasi maka pihaknya akan melaporkan peserta nomor urut dua kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) dan jika ada persetujuan dari Panselnas bisa dilakukan pengangkatan maka pihaknya akan mengumumkannya.

Sekadar diketahui, Kabupaten Lambar tahun 2021 mendapatkan kuota formasi CPNS sebanyak 177, dari jumlah tersebut yang terisi hanya 152 formasi, sedangkan 25 formasi tidak terisi yaitu formasi Arsiparis satu, dokter gigi 12, dokter umum yang 4, rekam medis delapan.(lus/mlo)

Tags :
Kategori :

Terkait