Medialampung.co.id - Sejumlah Perangkat Daerah di Kabupaten Lambar mengikuti rapat koordinasi (Rakor) Penguatan Tim Pengawas Orang Asing (Timpora) tingkat Kabupaten Lambar tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi di Aula Rapat BPKAD, Rabu (8/6).
Rakor yang dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Wasisno Sembiring tersebut dihadiri Perwakilan Kodim 0422 LB, Polres Lambar, Dantim BAIS Wilayah Lampung, Korwil Badan Intelijen Negara Daerah Lambar, KPH Liwa serta sejumlah Perangkat Daerah dilingkungan Pemkab Lambar. Asisten II Bidang Ekbang Wasisno Sembiring mengungkapkan, rapat koordinasi Timpora sudah beberapa kali dilaksanakan dan pada tahun lalu dilaksanakan di Kabupaten Pesisir Barat. Dikatakannya, pada tahun 2020-2021, Rapat Timpora tidak dilaksanakan karena akibat kebijakan pemerintah menutup kedatangan orang asing dalam rangka mencegah penyebaran wabah pandemi Covid-19. “Kepada Timpora, saya berharap agar memperhatikan apa yang disampaikan oleh narasumber dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, sebagai upaya untuk mencegah terjadinya kedatangan warga negara asing (WNA) ilegal yang bisa berdampak merugikan Kabupaten Lambar,” ungkap Wasisno.“Jika ada yang melanggar maka akan dilakukan tindak pidana dan pro justicia,” tandasnya. (lus/mlo)