Medialampung.co.id - Pemkab Lampung Barat melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat menggelar Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting tahun 2023, yang dibuka langsung oleh Wakil Bupati Lambar Drs. Mas Hasnurin dipusatkan di Aula Kagungan Sekretariat Pemkab Lambar, Rabu (8/6).
Kegiatan tersebut juga dihadiri perwakilan Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala Perangkat Daerah, Camat, Kepala Puskesmas dan para Peratin yang pekonnya menjadi lokus penanganan stunting. Hadir Sebagai Narasumber Dosen Universitas Lampung (Unila) Dr. Bartoven Vivit Nurdin, M.Si., dan Perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Uki Basuki. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Lambar Mad Hasnurin menyampaikan awal Agustus 2021 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah mengeluarkan peraturan No.72/2021 tentang Percepat Penurunan Stunting. Peraturan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dalam mendorong target Nasional penurunan stunting sebesar 14% pada tahun 2024, yang termuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. "Berdasarkan hasil Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021, tingkat jumlah keseluruhan stunting Provinsi Lampung Sebesar 18,54% dan tingkat populasi stunting Kabupaten Lampung Barat sebesar 22,74%," ungkapnya. Mad Hasnurin mengapresiasi kegiatan yang berlangsung di Aula Kagungan tersebut, karena menurutnya, stunting bukan hanya berpengaruh pada pertumbuhan anak yang terhambat namun juga perkembangan otak anak yang kurang maksimal. "Maka kegiatan rembuk pada hari ini, saya harapkan dapat meningkatkan komitmen kita bersama, dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Lampung Barat," kata dia.12 Pekon Jadi Lokus Penanganan Stunting
Rabu 08-06-2022,14:41 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Kategori :