Medialampung.co.id – Dana bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tahap IV tahun 2019 di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) sudah dapat dicairkan oleh KPM mulai Selasa (8/10).
Koordinator PKH Pesbar, Dendi, mengatakan bantuan PKH tahap IV di Kabupaten Pesbar sudah bisa dicairkan oleh KPM. Sedangkan jumlah KPM penerima bantuan PKH ditahap IV itu mencapai 8.989 KPM. Dalam pencairan tahap IV ada perubahan mengenai penyesuaian indeks dan komponen bantuan sosial PKH tersebut. “Besaran dana bantuan sosial PKH tahap IV menurun dari Kementerian Sosial (Kemensos), seluruh KPM diharapkan bisa memahaminya,” katanya, Selasa (8/10). Dijelaskan, perubahan besaran ditahap IV itu yakni pada kategori ibu hamil dari Rp600 ribu menjadi Rp425 ribu, kemudian anak usia dini dari Rp600 ribu menjadi Rp425 ribu, SD dari Rp225 ribu menjadi Rp175 ribu. Selanjutnya, SMP dari Rp375 menjadi Rp275 ribu, SMA dari Rp500 ribu menjadi Rp350 ribu. Selain itu, kategori Disabilitas dan Lanjut Usia masing-masing dari Rp600 ribu menjadi Rp425 ribu. “Mengenai perubahan itu juga sebelumnya sudah disosialisasikan kepada seluruh KPM melalui pendamping PKH” jelasnya. Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos), Agus Triyadi, S.Ip, M.M., mendampingi kepala Dinas setempat, Hi. Marzuki, S.Ag, S.Pd, M.Pd., berharap seluruh KPM penerima bantuan sosial PKH tahap IV dapat memahami adanya perubahan besaran dana bantuan yang diterima itu, karena semua itu adalah kewenangan pemerintah pusat. “Untuk itu bantuan yang diterima diharapkan benar-benar dapat dimaksimalkan peruntukan dan pemanfaatannya oleh KPM,” ujarnya. Ditambahkannya, seluruh KPM harus memaklumi adanya perubahan tersebut karena itu berkaitan dengan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat. Pihaknya juga belum mengetahui apakah pada 2020 mendatang untuk besaran bantuan sosial PKH bagi KPM tersebut akan ada perubahan kembali atau tidak. Pihaknya juga berharap kepada seluruh pendamping PKH untuk bisa memaksimalkan sosialisasi ke masyarakat dalam hal ini KPM. “Sehingga nanti KPM ataupun pihak terkait lainnya benar-benar memahami perubahan besaran bantuan sosial itu,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)Besaran Bantuan PKH Tahap IV Turun
Selasa 08-10-2019,18:53 WIB
Editor : Budi Setiyawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 11-05-2026,08:20 WIB
Inabuyer 2026 Dorong UMKM Binaan Pertamina Tembus Rantai Pasok Nasional
Senin 11-05-2026,12:45 WIB
Sumedang Gunakan Teknologi Awasi Program MBG, Orang Tua Bisa Pantau Menu Setiap Hari
Senin 11-05-2026,14:27 WIB
Gubernur Mirza Dorong Lampung Jadi Pusat Ekonomi Syariah di Sumatera
Senin 11-05-2026,14:41 WIB
Pornas Korpri XVIII 2027 Diharapkan Dongkrak Ekonomi dan Pariwisata Lampung
Senin 11-05-2026,14:50 WIB
Investasi Bandar Lampung Capai Rp 744,6 Miliar pada Triwulan I 2026
Terkini
Senin 11-05-2026,18:46 WIB
PSEL Lampung Raya Jadi Solusi Darurat Sampah
Senin 11-05-2026,14:52 WIB
BMKG Prediksi Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Lampung Sepanjang Hari Ini
Senin 11-05-2026,14:50 WIB
Investasi Bandar Lampung Capai Rp 744,6 Miliar pada Triwulan I 2026
Senin 11-05-2026,14:46 WIB
80 Dapur MBG di Bandar Lampung Sudah Kantongi Sertifikat Higiene Sanitasi
Senin 11-05-2026,14:41 WIB